Publik Diminta Awasi Proses Penyelidikan KPK di Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Publik Aceh diminta untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses penyelidikan terbuka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh, sehingga berbagai kasus-kasus dugaan korupsi bisa terungkap.
Akademisi Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya mengatakan, dalam proses hukum penyelidikan tersebut masih melihat dalam konteks formil dan materilnya yang cukup kuat untuk dibawa ke proses penyidikan.
“Kalau kita lihat dalam kondisi sekarang, maka kita harus menunggu. Namun meskipun demikian, publik Aceh harus teru mengawal dan mengawasi proses penyelidikan terbuka KPK tersebut,” ujar Kemal kepada dialeksis.com, Rabu (11/8/2021).
Kemal menambahkan, publik Aceh harus terus memberikan sinyal agar kasus penyelidikan tersebut tidak tenggelam dan kalau dilihat proses penyelidikan dimasa ketua KPK sebelumnya, proses penyelidikan selalu yang terbukti ke proses penyidikan.
Namun dimasa ketua KPK yang sekarang banyak kalangan yang mengkritik dan baru saat sekarang ini ada penyidik KPK yang menjadi tersangka. Jadi menunjukkan integritas penyidikan tersebut dipertanyakan.
“Bahkan banyak penyidik-penyidik besar lainnya digeser karena terkait dengan nama-nama besar yang mulai tidak nyaman dengan pekerjaan mereka. LSM anti korupsi dan masyarakat agar terus mengawalnya,” tutur Kemal.