Beranda / Berita / Aceh / Puluhan Pedagang K5 Unjuk Rasa ke Kantor Bupati dan DPRK Aceh Tamiang

Puluhan Pedagang K5 Unjuk Rasa ke Kantor Bupati dan DPRK Aceh Tamiang

Rabu, 07 Agustus 2019 20:11 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang -  Puluhan pedagang kaki Lima yang berjualan diseputaran Jalan Cut Nyak Dhien dan A.Yani Kota Kualasimpang, berunjuk rasa di Kantor Bupati dan kantor DPRK Aceh Tamiang memprotes kebijakan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik Kota kualasimpang, Rabu (7/8/2019).

Massa yang diperkirakan berjumlah 50 orang ini meminta Pemkab Aceh Tamiang meninjau ulang rekayasa lalu lintas karena telah menimbulkan dampak negatif.

"Bukan kami tidak mendukung kebijakan pemerintah. Justru sangat mendukung. Tapi maunya ada jalan keluar yang baik," kata Boy, seorang pedagang ketika berorasi.

Dia menjelaskan, rekayasa lalu lintas yang sudah berlangsung hampir sebulan ini, telah merugikan pedagang. Akibat rekayasa lalu lintas tersebut, omzet penjualan mereka menurun drastis akibat pengunjung berkurang dampak dari perubahan arus jalan.

Selain itu, pedagang yang bergabung dengan juru parkir ini juga menilai perubahan lalu lintas membahayakan pengguna jalan. "Persimpangan masih semrawut. Kalau terus dibiarkan bisa kecelakaan dan akibat rekayasa lalu lintas ini, kota Kualasimpang berabu," kata pedagang lain.

Setelah melakukan orasi, sejumlah perwakilan pedagang diterima Wabup Aceh Tamiang HT Insyafuddin diruang pertemuan Wakil Bupati. Dalam pertemuan mediasi di ruang Wakil Bupati Aceh Tamiang, perwakilan pedagang menyampaikan  agar Pemda dapat menyediakan lapak jualan di tempat baru atau mencari solusi terkait persoalan ini, karena lapak jualan saat ini sepi akibat rekayasa lalu lintas.

Wakil Bupati Aceh Tamiang H.T. Insyafuddin mengatakan semua keluhan para pedagang sudah dicatat dan pihaknya akan melakukan rapat internal dengan para kepala SKPK terkait untuk mencari solusi terkait semua persoalan yang disampaikan oleh para pedagang.

Pantauan Dialeksis.com, setelah melakukan mediasi, para pengunjuk rasa meninggalkan kantor Bupati dan menuju kantor DPRK Aceh Tamiang untuk menyampaikan aspiransinya.

Di kantor DPRK para pengunjuk rasa diterima oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Juanda dan anggota DPRK.

Salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya mengatakan pihaknya sepakat atas program penataan kota yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Tamiang. Tapi proses penataan kota tersebut jangan sampai mengorbankan para pedagang kaki lima, parkir dan pedagang ruko. (MHV)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda