Rabu, 08 Oktober 2025
Beranda / Berita / Aceh / Puluhan Rambu Lalu Lintas Dicuri, Dishub Aceh Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

Puluhan Rambu Lalu Lintas Dicuri, Dishub Aceh Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

Selasa, 07 Oktober 2025 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Puluhan rambu lalu lintas yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Aceh di sepanjang jalan lintas Krueng Raya - Laweung hilang dari tempatnya, tepatnya di kawasan perbukitan Lamreh, dekat Pantai Pasir Putih, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. [Foto: dok. Dishub Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Puluhan rambu lalu lintas yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Aceh di sepanjang jalan lintas Krueng Raya - Laweung hilang dari tempatnya, tepatnya di kawasan perbukitan Lamreh, dekat Pantai Pasir Putih, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Padahal, sebagian besar rambu lalu lintas tersebut baru saja dipasang sekitar sebulan yang lalu.

Hilangnya puluhan rambu itu berisiko terhadap keselamatan para pengendara yang melintasi kawasan tersebut, khususnya pada malam hari. Karena lintas Krueng Raya - Laweung memiliki kondisi geografis pergunungan dengan sisi jalan berupa jurang yang cukup dalam.

Berdasarkan pantauan Tim Dishub Aceh pada Sabtu (4/10/2025) yang lalu, terdapat 24 tiang rambu chevron (marka dengan pola garis-garis serong) hilang yang terpotong pada pangkal, sehingga hanya menyisakan beton pondasinya. Rambu ini berfungsi memberi ilusi visual bagi pengendara untuk mengurangi kecepatan kendaraan, terutama di area rawan kecelakaan atau persimpangan jalan.

Jenis rambu ini sangat berguna pada malam hari, sebab sorotan lampu kendaraan akan membuat plang rambu itu bercahaya dan memberi peringatan kepada pengguna jalan mengenai kondisi jalan yang berbahaya.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal menyampaikan, rambu-rambu lalu lintas di Lokasi tersebut baru saja dipasang karena merupakan kawasan rawan terhadap kecelakaan lalu lintas. 

“Kami menyayangkan hilangnya rambu-rambu yang baru saja dipasang di lokasi tersebut. Apalagi lintasan Krueng Raya - Laweung itu rawan kecelakaan lalu lintas. Akibat ulah orang yang tidak bertanggung jawab yang mencuri rambu tersebut, dikhawatirkan bisa mengakibatkan kecelakaan kembali berulang yang merugikan pengguna jalan,” ujar Teuku Faisal dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).

Selain di Kabupaten Aceh Besar, kehilangan fasilitas keselamatan jalan yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Aceh juga terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara. Berdasarkan laporan, terdapat 6 unit alat penerangan jalan (APJ) yang hilang pada ruas jalan Muara Situlen - Lawe Deski. Akibatnya, jalan yang seharusnya mendapat penerangan kini kembali gelap gulita.

Terkait kejadian ini, Kadishub Aceh menyatakan bahwa Dishub Aceh sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisan untuk mencegah kejadian serupa tidak terjadi kembali di masa yang akan datang.

Kadishub juga berharap fasilitas yang dibangun melalui dana APBA ini dapat dijaga bersama. Ia meminta bantuan masyarakat yang mengetahui tindakan pencurian atau perusakan fasilitas transportasi untuk melapor ke Dishub Aceh. [a]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI