Puluhan Rumah Dhuafa di Aceh Utara Mangkrak, Hamdani: Sudah Turun Pansus DPRK
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Humas Aceh Utara, Hamdani. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Utara tentang laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara tahun 2021 menemukan sejumlah rumah Dhuafa belum selesai dikerjakan.
Sementara itu, Humas Kabupaten Aceh Utara, Hamdani saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Rabu (15/6/2022) mengatakan, tentang rumah Dhuafa itu sudah turun Pansus DPRK.
“Baitul Mal juga sudah teken perjanjian dan akan segera diselesaikan fisik rumah yang belum sempurna,” sebutnya kepada Dialeksis.com melalui pesan Whatsapp.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Pansus DPRD Daerah Pemilihan 5 Kabupaten Aceh Utara, Anzir mengatakan, awalnya pansus menemukan empat rumah yang belum rampung.
“Namun saat sinkronisasi dengan Pansus masing-masing daerah pemilihan, jumlahnya bertambah, menjadi puluhan. Saat itu, kita beri waktu 25 hari mereka bekerja untuk menyelesaikan rumah itu,” sebut Anzir.
Diketahui bahwa sumber dana pembangunan rumah dhuafa sebesar Rp 11 Miliar untuk 251 unit rumah bersumber dari zakat. Sejak tahun 2021 sampai tahun 2022 belum selesai sama sekali.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal, Aceh Utara, Zulfikar menyebutkan bahwa saat di Pansus disebutkan ada 30 unit rumah, saat ini dalam proses pembangunan.
“kita usahakan secepatnya, mohon doanya agar segera selesai dan tak ada kendala,” sebutnya. [ftr]