Rabu Besok Operasi Zebra Rencong 2019 Dimulai
Font: Ukuran: - +
Polisi menindak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. (Foto: Medcom.id)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satlantas Polresta Banda Aceh bakal melakukan Operasi Zebra Rencong sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang.
Kepada pengendara diminta untuk selalu membawa surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK saat berpergian. Bagi pengguna sepeda motor diminta untuk menggunakan spion lengkap dan mengenakan helm berstandar SNI saat mengemudi. Kemudian bagi pengguna mobil agar selalu mengenakan sabuk pengaman saat berkendara.
"Kalau tidak taat, kita akan lakukan penindakan," kata Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Banda Aceh, AKP Dewi Maulidar kepada Dialeksis.com, Selasa (22/10/2019).
"Penindakan diharapkan bisa memberi efek jera kepada pengendara yang tidak patuh terhadap aturan berkendara" tambahnya.
AKP Dewi berharap, dalam operasi ini tidak banyak masyarakat yang melanggar dan mendapat penindakan dari pihak petugas.
"Taati rambu-rambu lalu lintas dan utamakan keselamatan daripada kecepatan," pesannya.
"Jadilah polisi bagi diri sendiri sebelum berkendara," tandasnya.
Operasi Zebra Rencong 2019 merupakan bagian dari operasi lalu lintas yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. (sm)