Rahmad S.Sos.M AP : Saya Merasa Bukan Anggota Partai
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Mantan ketua Pansel penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Bireuen Periode 2018-2023 Rahmad S.Sos.M. AP dikonfirmasi terkait SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor 0079/SK/DPP/C/III/2016 namanya masuk dalam susunan dan Personalian Pimpinan Majelis Pakar Dewan Pimpinan Cabang Partai PPP Kabupaten Bireuen Periode 2010-2015 diposisi sebagai wakil ketua Majelis Pakar Partai PPP Bireuen.
Secara hukum melanggar Pasal 14 Ayat 2 huruf e Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh
Akademisi Universitas Al-Muslim (Umuslim) Bireuen, Aceh ini menjelaskan secara pribadi ia merasa bukan dari pada bagian pengurus dan anggota partai ini bisa dibuktikan karena ia sendiri tidak mendapatkan kartu anggota partai.
Diakui Rahmad pada saat dirinya melamar sebagai Pansel KIP Bireuen ia sudah membaca syarat-syarat yang terteran di pengumuman Koran.
"Saya merasa bukan dari pada anggota Partai,"kata Rahmad, Selasa(26/2/2019) saat dikonfirmasi media ini.
Diakui Rahmad pada saat Pilkada 2017 lalu ia masuk dalam tim pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Amiruddin Idris dan Ridwan Khalid.
"Pada saat itu di SK tim pemenangan bupati ada. saya sudah tanya masukan sama sektariat DPRK Bireuen, kata orang sektariat boleh secara aturan untuk melamar karena yang tidak dibolehkan anggota Partai dan pengurus Partai, makanya saya memberanikan diri untuk ikut tes Pansel,"jelas jelas Dosen Fisip Umuslim ini.
Saat media ini memperlihatkan SK DPP Partai PPP Bireuen tertulis namanya di SK DPP PPP menjabat sebagai wakil ketua Pakar Partai PPP Bireuen.
Rahmat mengakui ia merasa dirugikan. Rahmad berdalih mungkin secara sepihak ada orang-orang yang mencantumkan namanya tanpa sepengetahuan ia sendiri.
"Mungkin ada orang lain yang mencantumkan nama saya tanpa sepengetahuan saya, Silahkan di verifikasi lagi SK tersebut ke KIP,"ujar Rahmad.
Akademisi Umuslim ini tetap merasa yakin bahwa ia bukan bagian dari anggota Partai .
"Yang jelas saya secara pribadi bukan anggota Partai. Saya tidak menerima kartu keanggotaan Partai, saya tidak dilantik, kalau saya dilantik minimal saya sudah ada jas hijau dirumah. Minimal coba itu dipahami,"jelas Dosen Fisip Umuslim ini. (Fajrizal)