kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / RAPBK Simeulue 2021 Belum Juga Disahkan, Begini Kata Ketua DPRK

RAPBK Simeulue 2021 Belum Juga Disahkan, Begini Kata Ketua DPRK

Kamis, 07 Januari 2021 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky
Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Kabupaten Simeulue belum mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) hingga Desember 2020, keterlambatan pengesahan dokumen RAPBK bisa menjadi penghambat satu daerah untuk menerima dana insentif daerah (DID) dari Kemenkeu.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Irwan Suharmi mengatakan bahwa pengesahan tersebut masih dalam proses pembahasan.

"Masih dalam pembahasan, pembahasannya belum cukup (anggota), masih ada yang berangkat beberapa orang," ucap Irwan Suharmi saat dihubungi Dialeksis.com pada Kamis (7/1/2021).

Ketua DPRK Simeulue itu berujar, tentang pengesahan RAPBK masih dibahas dan batasnya sampai bulan Februari mendatang.

"Prosesnya belum ada keterlambatan karena batasnya sampe bulan Februari, ini masih ada waktu, masih ada pembahasan," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda