Raqan ABPK Banda Aceh 2021 Sebesar 1,3 Triliun Lebih, Semua Fraksi DPRK Setuju
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah menjalani serangkaian sidang paripurna, pihak eksekutif dan legislatif akhirnya menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh 2021 sebesar Rp 1,3 triliun lebih, tepatnya Rp1.319.511.486.346.
Kelima fraksi dewan, yakni Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Bersama Nasdem-PNA, serta Fraksi PPP dan PA pun telah menyatakan persetujuannya terhadap raqan yang diajukan oleh pemerintah tersebut.
Kesepakatan antara kedua belah pihak ditandai dengan penandatangan Berita Acara Persetujuan atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar berserta unsur pimpinan dewan lainnya, Senin (30/11/2020) di gedung dewan setempat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menyelesaikan pembahasan Raqan APBK Banda Aceh 2021.
“Menyelesaikan tugas berat ini secara cepat dan tepat waktu merupakan suatu prestasi gemilang dan diharapkan akan menjadi barometer penetapan APBK pada tahun-tahun mendatang," ucap Aminullah.
Selanjutnya, masih ada satu tahapan lagi untuk mendapatkan aspek legalitas formal terhadap Berita Acara Persetujuan Bersama tentang Raqan APBK yang sudah ditandatangani ini untuk dapat ditetapkan menjadi Qanun Banda Aceh tentang APBK 2021.
“Yaitu tahapan evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah. Proses evaluasi yang dilakukan oleh gubernur membutuhkan waktu selambat-lambatnya selama 15 hari kerja. Kita mengharapkan agar evaluasi terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh dilakukan lebih cepat dari waktu yang direncanakan,” katanya.
Wali kota kemudian menyampaikan ringkasan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021 yang telah disetujui bersama antara wali kota dan pimpinan dewan.
“Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.319.511.486.346, dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.314.211.486.346,” katanya.
“Lalu Pembiayaan Daerah dalam APBK 2021, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp10.000.000.000 yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp15.300.000.000, yang direncanakan untuk penyertaan Modal Pemerintah Daerah dan Pembayaran Pokok Utang,”
Mengakhiri sambutan, Aminullah kembali menyampaikan apresiasi serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga kota. “Salah satu faktor penting kemajuan pembangunan Kota Banda Aceh selama ini, karena eksekutif dan legislatifnya kompak dalam mewujudkan visi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah,” katanya. (Jun)