kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ratusan Orang Ajukan Diri Sebagai Penjamin Bagi Tangguhan Tahanan Tgk Munirwan

Ratusan Orang Ajukan Diri Sebagai Penjamin Bagi Tangguhan Tahanan Tgk Munirwan

Kamis, 25 Juli 2019 15:19 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Im Dalisah
 

Budi Azhari (kemeja putih) sedang melakukan rekapitulasi KTP penjamin saat mengajukan proses penangguhan tahanan bagi Tgk. Munirwan di Polda Aceh, Kamis, (25/7/2019). foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh â€“ Ratusan orang dari unsur aktifis LSM, akademisi, aktifis perempuan, ketua ormas, jurnalis, hingga masyarakat biasa, siang ini, Kamis, (25/7/2019) dikabarkan mendatangi Polda Aceh untuk menjaminkan diri dalam proses pengajuan penangguhan tahanan atas Tgk Munirwan yang dianggap sebagai tokoh inovasi Aceh. 

Salah seorang seorang masyarakat Aceh yang menjaminkan diri atas penangguhan tahanan Tgk Munirwan, Budi Azhari, M.Pd mengatakan gerakan ini merupakan aksi solidaritas terhadap Tgk Munirwan yang dikriminalisasi atas bibit padi di Aceh Utara. Ia menyebutkan kedatangannya ke Polda Aceh untuk memberi dukungan moral dan sekaligus memberikan surat pengajuan penangguhan penahanan yang akan diserahkan oleh Kuasa Hukum Tgk. Munirwan.

"Saat ini sudah sekitar 67 orang. Ini belum selesai rekap. Dukungan terhadap gerakan #SaveTgkMunirwan terus bertambah," ujar Budi kepada Dialeksis.com melalui pesan singkat.

Ia merasa terpanggil untuk bersolidaritas setelah mengetahui nasib yang menimpa Tgk. Munirwan.

"Ini bentuk empati dan kepedulian kami masyarakat kepada anak negeri yang berniat baik mengembangkan sektor pertanian di daerahnya," ujarnya.

Baca : Kadistanbun Aceh: Peredaran Benih Padi IF 8 Ilegal

Menurut dia, Tgk Munirwan seharusnya didukung, bukan dipenjarakan. Inovasinya perlu difasilitasi, dikembangkan, dan dilakukan pendampingan, terutama pendampingan untuk memenuhi standar dan peraturan menteri atau aturan lainnya.

"Bukan hanya sekedar saran-saran sebagai pemanis bibir saja di balik meja, yang seolah-olah peduli kepada petani," tegasnya.

Apa yang dipertontonkan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dengan melaporkan Tgk Munirwan ke Polda, sambungnya, merupakan keanehan bagi masyarakat. Ia menyebutkan Tgk Munirwan Geuchik berprestasi, termasuk presentasinya dalam mengembangkan dan memproduksi bibit IF8 melalui BUMG Meunasah Rayeuk. Budi pun menyinggung tentang prestasi Tgk Munirwan yang berhasil mengembangkan bibit tersebut sehingga meningkatkan produksi petani dari 7 ton menjadi 11 ton.

"Sehingga wajar masyarakat kecewa kepada pemerintah Aceh, dan kami datang ke Polda ini untuk mengungkapkan hal tersebut, sekaligus ini memohon kepada bapak Kapolda untuk memberikan penangguhan penahanan Tgk. Munirwan," imbuhnya. (im)


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda