kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Razia Khalwat dan Pesta Miras di Banda Aceh, 6 Orang Ditindaklanjuti

Razia Khalwat dan Pesta Miras di Banda Aceh, 6 Orang Ditindaklanjuti

Senin, 09 November 2020 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
Ilustrasi. [Fajar via Tribun Manado]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim gabungan dari Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) dan TNI/Polri mengamankan sejumlah pelanggar syariat di Banda Aceh, yaitu tiga pelaku khalwat hingga pesta minuman keras.

Dua pasangan pelaku khalwat/ikhtilat diamankan hotel kawasan Kecamatan Kuta Alam, dan satu pasangan diamankan di hotel kawasan Kecamatan Lueng Bata, serta pesta minuman keras di kawasan Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh, dalam razia yang dilaksanakan mulai Sabtu malam sampai Minggu (8/11/2020) pagi.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP/WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, ada enam orang yang sedang ditindaklanjuti ke tahap pemeriksaan oleh tim penyidik di Kantor Satpol PP/WH Kota Banda Aceh.

"Kalau yang diperiksa ada banyak. Sebagian diserahkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh guna dilakukan pembinaan, tapi untuk yang kita tindaklanjuti ada enam orang," jelas Heru saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (9/11/2020).

Ia meminta, kepada orangtua agar lebih mawas diri dan mengontrol aktivitas anak, terutama saat malam hari. "Kalau bisa orangtua tolong diperhatikan muda-mudinya, keluar malam jangan sampai di atas jam 11 malam, sebab efeknya bahaya sekali," ungkap Heru.

"Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh merupakan daerah yang menerapkan syariat Islam. Mari sama-sama kita jaga Bumi Serambi Mekkah ini dari perbuatan-perbuatan terlarang, kami mohon dukungan masyarakat semua," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda