Razia Knalpot Racing, Polres Aceh Singkil Amankan Dua Motor
Font: Ukuran: - +
Personel Polres Aceh Singkil mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. (Foto: MC Aceh)
DIALEKSIS.COM | Aceh Singkil - Di malam ke-13 bulan suci Ramadan, Polres Aceh Singkil menggelar razia dan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing atau brong.
Kegiatan razia dipimpin langsung Kabag Ops, AKP Didik Suratna, didampingi Kasat Lantas, AKP Hendra Sukmana dan Kapolsek Singkil AKP Didik Surya SH, di wilayah hukumnya, Sabtu 23 Maret 2024.
Pada kegiatan itu, personel bersama Polsek Singkil melakukan razia dan interogasi terhadap pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot jenis tersebut. "Dari kegiatan operasi itu yang dilaksanakan secara mobile petugas mengamankan dua sepeda motor," kata AKP Didik.
Katanya, knalpot racing yang digunakan oleh pengendara dihancurkan secara sukarela oleh pemiliknya setelah diinterogasi.
"Dari keterangan pengendara motor, knalpot racing dibeli secara online dan ada pula yang mengakui bahwa knalpot tersebut sudah terpasang saat pembelian motor," katanya.
Ia menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban saat menjalankan ibadah puasa yang penuh berkah di wilayah hukum Polres Aceh Singkil.
"Sebagai langkah tindak lanjut, para pengendara diminta untuk membuat surat pernyataan dan mengganti knalpot racing/brong dengan knalpot standar," sebutnya.