Razia Masker di Lingkungan Polda Aceh 28 Orang Terjaring
Font: Ukuran: - +
[Foto: www.freepik.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Memastikan anggota kepolisian mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, Polda Aceh melaksanakan razia penggunakan masker. Sebanyak 28 anggota Polda Aceh terjaring razia karena tidak memakai masker saat bertugas di markas kepolisian.
Razia berlangsung di pintu masuk utama dan seluruh ruangan Polda Aceh di Banda Aceh, Selasa (18/8). Razia melibatkan sejumlah personel Bidang Profesi dan Pengaman Polda Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan razia di kalangan internal tersebut sebagai upaya pendisiplinan anggota Polri yang bertugas di Polda Aceh terhadap protokol kesehatan.
"Razia masker di pintu masuk utama berlangsung saat anggota Polda Aceh masuk dinas pagi. Razia di tempat tersebut terjaring 18 polisi dan pegawai negeri sipil Polda Aceh. Mereka yang terjaring razia, selain nama mereka dicatat dan kartu anggota Polri ditahan. Mereka juga diberi pembinaan pemakaian masker serta diberi sanksi membersihkan halaman Markas Polda Aceh. Kemudian, razia menyusuri gedung-gedung di kompleks Mapolda Aceh, di antaranya Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Sabhara, Sekretariat Umum, termasuk kantin di markas kepolisian tersebut," rincinya.
Kombes Pol Ery Apriyono menambahkan, dalam razia tersebut, terjaring 10 Anggota Polda Aceh yang tidak memakai masker, termasuk sejumlah polisi wanita. Mereka yang tidak memakai masker, namanya dicatat dan kartu anggota ditahan serta diberi hukuman push-up masing-masing lima kali.
"Razia ini untuk mencegah Covid-19 yang kini angkat terus meningkat di Provinsi Aceh. Sebagai anggota Polri, setiap polisi harus menjadi contohnya kepada masyarakat bagaimana menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19," jelasnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan razia masker tidak hanya dilakukan di Mapolda Aceh, tetapi juga di wilayah-wilayah jajaran Polda Aceh.
"Bagi yang kedapatan tidak memakai masker, selain mendapat pembinaan terkait protokol kesehatan, tetapi juga diberi sanksi ringan, misalnya push-up atau lainnya," ujarnya.Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan razia di kalangan internal tersebut sebagai upaya pendisiplinan anggota Polri yang bertugas di Polda Aceh terhadap protokol kesehatan [Republik].