Beranda / Berita / Aceh / RDTR Kawasan Krueng Raya Sebagai Kawasan Industri dan Pelabuhan Laut Aceh

RDTR Kawasan Krueng Raya Sebagai Kawasan Industri dan Pelabuhan Laut Aceh

Rabu, 28 Agustus 2019 21:25 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dishub Aceh melalui Bidang Pengembangan Sistem dan Multimoda (PSM) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) RDTR Kawasan Krueng Raya dan Sekitarnya sebagai KIPA di Aula Rapat Hotel Kyriad Muraya (Selasa, 27/8/2019).

Kadishub Aceh, Junaidi S.T., M.T. menyampaikan FGD ini sebagai tindak lanjut tata ruang Aceh. Hal ini juga mendelegasikan Kawasan Krueng Raya dan sekitarnya sebagai Kawasan Strategis Transportasi. Adanya kriteria teknis yang harus dipenuhi dalam penyusunan RDTR, diharapkan melalui FGD ini, tim ahli tata ruang dapat memberikan masukan untuk kesempurnaan dokumen RDTR tersebut.

Penyelenggaraan FGD ini bertujuan tergambarnya peta kondisi (potensi, masalah dan isu strategis –red) dan pemanfaatan ruang di KIPA dengan konektivitas antar kawasan terhadap kebutuhan lahan, infrastruktur, SDM serta program rencana penataan dan pengendalian ruang KIPA.

Sesuai amanat Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh Tahun 2013-2033, Kawasan Krueng Raya sebagai salah satu kawasan rencana pengembangan Kawasan Strategis Aceh dengan karakter kawasan khusus. Kawasan khusus ini merupakan kawasan dalam wilayah Aceh yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi yang bersifat khusus bagi kepentingan Aceh. Hal ini meliputi Kawasan Krueng Raya dan sekitarnya sebagai kawasan industri dan pelabuhan laut Aceh (KIPA).

Penyusunan RDTR ini dilaksanakan berdasarkan tingkat urgensi penanganan kawasan Krueng Raya dalam konstelasi wilayah yang mengatur, menata serta menetapkan blok peruntukan pada kawasan fungsional. Penjabaran ini sebagai kegiatan yang disematkan dalam wujud ruang.

Di samping itu, kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka mengatur zonasi, perizinan dan pembangunan kawasan yang selaras, serasi, seimbang dan terpadu. Kawasan yang berkembang secara tunggal tanpa instrumen pengendalian akan mewujudkan pengembangan kota tanpa kendali. Sehingga, nilai keberlanjutan akan berlari dan menyimpang jauh dari tujuan yang diharapkan.

Menurut Zubir Sahim, Direktur Utama PT. Pembangunan Aceh, pengembangan kawasan Krueng Raya sebagai KIPA juga perlu memperhatikan aspek pemeliharaan di masa mendatang. Keberlanjutan pengembangan kawasan ini sebagai mesin pembangkit perekonomian masyarakat dalam kategori besar. Jadi, penanganan pengembangan kawasan ini perlu diperhatikan sedetail mungkin.

"Potensi perikanan dan Pelabuhan Malahayati yang berada di Krueng Raya juga merupakan potensi andalan yang dimiliki kawasan tersebut. Jaringan ekspor ke negara lain juga mulai dilakukan. Hal ini juga perlu peningkatan dan penanganan serius kedepannya," tukas Cut Yusminar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh dalam diskusi ini. Potensi ini menjadi salah satu tolok ukur atau pertimbangan utama dalam rencana yang akan dilakukan di masa mendatang, tambahnya.

Dalam hal ini juga, Kerjasama Indonesia-India yang akan membuka jalur ekspor ke Port Blair melalui Pelabuhan Malahayati mendesak kita harus siap terhadap pengembangan kawasan ini dalam prediksi waktu yang relatif cepat. Penyiapan infrastruktur dan instrumen pengendalian ruang kawasan ini harus segera direalisasikan. (pd)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda