Realisasi Baru Dimulai Agustus, Kepala ULP Aceh: Kendala Anggaran 2021 Karena Perpres
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PJB)/Unit Layanan Pengadaan, Said Anwar Fuadi mengatakan, tidak ada kendala dalam realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021.
“Kalau berbicara kendala, tidak ada kendala apa-apa dalam realisasi APBA tahun 2021,” kata Anwar kepada Nukilan.id setelah mengikuti Rapat Koordinasi bersama Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di ruang rapat DPRA, Rabu (14/7/2021) malam.
Menurut Anwar, lemahnya serapan anggaran, disebabkan oleh perubahan atas Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 menjadi Perpres nomor 12 tahun 2021.
“Insyallah ini semua akan terealisasi pada bulan Agustus sampai Desember 2021,kalau tidak ada kendala apa-apa,” ungkapnya.
Selain itu, kata Anwar, berkaitan dengan proses pengerjaan untuk anggaran tahun 2021 sudah mulai ditender.
“Mengenai tender pengerjaan sudah kita mulai,” tutupnya.[Irfan/Nukilan]
- Penyerahan Tersangka Yalsa Boutique Perkara Pidana Perbankan Uang kepada Kejari Banda Aceh
- Malam ini, DPRA Gelar Rapat Kembali Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
- Pansus DPRA: Segera Akan Kita Investigasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa
- Distribusi Alat Kontrasepsi Tepat Sasaran Dipastikan Oleh DP3AP2KB Banda Aceh