Beranda / Berita / Aceh / Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se Aceh Tengah

Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se Aceh Tengah

Rabu, 14 September 2022 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Takengon- Panwaslih Aceh Tengah akan melakukan seleksi perekrutan Panwaslu untuk tingkat kecamatan. Dijadwalkan ahir September 2022 ini seleksi untuk Panwaslih kecamatan akan dilaksanakan.

“Tahap awal kita sudah membentuk Pokja guna perekrutan Panwaslih Kecamatan,” sebut Vendio Ellafdi,SE, Ak, ketua Panwaslih Aceh Tengah kepada Dialeksis.com, Rabu (14/09/2022).

Menurutnya, ketua Pokja untuk rekrutmen Panwaslih kecamatan ini dipercayakan kepada Darmawan Putra, coordinator Divisi Sumber Daya Manusia,Organisasi dan data Informasi, Panwaslih Aceh Tengah.

Dijadwalkan, pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan ini akan dibukan sejak 21 September sampai dengan 27 September 2022 mulai jam 09.00 WIB hingga jam 5 sore.

“Pendaftaran langsung di Kantor Sekertariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah, Jalan Mersa Nomor 41 Kampung Blang Mersa Kecamatan Lut Tawar atau secara online melalui website https://acehtengah.bawaslu.go.id atau melalui Pos kilat,” sebut Vendio.

Persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan ini, antara lain berusia paling rendah 25 tahun. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.

Persyaratan lainya dapat dilihat disekretariat. Peserta nantinya dapat mengecek langsung namanya apakah terdaftar sebagai anggota partai politik melalui website KPU, https://infopemilu.kpu.go.id.

Sementara itu, Darmawan ketua Pokja Rekrutmen Panwaslu Kecamatan ini menyebutkan, apabila peserta namanya tercantum di dalam keanggotaan partai politik, agar dapat melapor ke KPU/KIP Kabupaten Aceh Tengah atauPanwaslih Kabupaten Aceh Tengah.

“Hal ini penting dilakukan agar proses seleksi dapat berjalan dengan lancar dan calon anggota Panwaslu Kecamatan tidak dirugikan,” pintanya.

Seleksi kali ini, sebutnya berbeda dengan seleksi sebelumnya yang pelaksanaan ujian dilakukan tertulis. Namun kali ini menggunakan sistem online. Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat yang berminat untuk dapat mempelajari berbagai hal terkait kepemiliuan, kepartaian dan materi lainnya, pinta Darmawan.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda