kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Rekrutmen Karyawan BPMA Tidak Transparan

Rekrutmen Karyawan BPMA Tidak Transparan

Selasa, 04 September 2018 02:43 WIB

Font: Ukuran: - +

Deva Pejabat SDM di BPMA

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Karyawan baru Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) direkrut tanpa diumumkan kepada publik, alih - alih ingin cepat, pengelola BPMA mengabaikan unsur transparansi dan juga menutup peluang dan kesempatan bagi tenaga profesional untuk bekerja di lembaga tersebut.

Deva, Pejabat SDM di BPMA Senin 3 September 2018 malam mengakui bahwa rekrutmen dilakukan oleh Pengurus BPMA untuk kebutuhan penyerapan anggaran APBN yang berakhir Desember 2018, "Kita butuh cepat untuk penyerapan anggaran," sebut Deva.

Disebutkannya bahwa karyawan baru itu adalah tenaga bantuan seperti tenaga administrasi, supir dan juga tenaga office boy, juga satpam. "mereka di kontrak selama tiga bulan, nanti kita lihat lagi apakah masih layak diperpanjang." jelas Deva.

Sebelumnya para parsonil BPMA di rekrut melalui proses seleksi ketat dan melibatkan Universitas Syiah Kuala. Selain soal kecakapan para calon pegawai BPMA di wajibkan memahami Undang Undang Pemerintah Aceh Nomor 11 tahun 2006 dan PP 23 tahun 2015.

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

BPMA adalah Badan Pemerintah yang dibiayai melalui APBN mempunyai tugas melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dalam wilayah kewenangan Aceh baik di darat maupun dilaut. (j)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda