Beranda / Berita / Aceh / Rektor Unsyiah: Fintech di Aceh Harus Syariah

Rektor Unsyiah: Fintech di Aceh Harus Syariah

Sabtu, 23 Maret 2019 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Teknologi keuangan atau financial technology (fintech) diperkirakan akan terus berkembang di Indonesia, termasuk di Aceh. Dengan demikian ke depan semua transaksi dan pengelolaan keuangan akan menggunakan sistem teknologi.

Demikian disampaikan Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Samsul Rizal, Jum’at (22/3), usai mengisi materi kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh di kampus setempat.

Rektor menambahkan, fintech harus melihat kultur serta adat istiadat suatu wilayah. Misalkan di Aceh, sudah jelas sistem finansial di Aceh ini harus Syariah. Selama ini diketahui, Fintech yang sudah ada dianggap "riba" oleh hukum atau Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

(Baca jugaEra digital, Fintech siap sasar Aceh)

"Nah maka akan kita coba lakukan bagaimana caranya dan tantangan bagi para penyedia layanan Fintech dan ahli Fiqih dalam menganalisa setiap pengadaan layanan Fintech," terang Rektor Unsyiah.

Pemerintah, saran Samsul Rizal, agar dalam hal ini OJK dan BI harus berikan regulasi terhadap Fintech. Dampak dengan adanya Fintech ini, perputaran uang akan semakin cepat dan memberikan pertumbuhan ekonomi. Adopsi terhadap cara baru dalam teknologi baru sangat mendorong perputaran uang, sehingga akan menurunkan Bunga Bank, mengurangi biaya administrasi karena adanya Fintech. Bahkan dengan Fintech pinjaman akan lebih cepat dan lebih murah. 

"Hanya saja kebijakan OJK jangan disalah-gunakan oleh penyedia Fintech, itu harus diantisipasi. Jangan sampai menjerat peminjam. Harus diperhatikan aturan yang dibuat oleh peminjam," sambung dia.

Di level yang lebih jauh lagi, lanjut Syamsu Rizal, Fintech berkembang pada perdagangan saham dan Forex/Foreign Exchange (valuta asing). Pada intinya perkembangan Fintech ditujukan untuk kemudahan masyarakat. Tekhnologi tidak akan bisa dihambat. 

"Kita harus mendukung dan pemerintah akan membuat regulasi agar tidak ada yang dirugikan. Itu semua menjadi tugas pemerintah. Bahkan saya sudah punya konsep sampai pada akhirnya perpindahan uang akan berjalan "cashless" untuk mempercepat birokrasi demi mempermudah layanan, dan lebih aman dan tertib untuk masyarakat. Dan Indonesia akan menjamin keamanan terhadap setiap Individu yang hidup dan tinggal di Indonesia," pungkasnya. (*)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda