Rektor Unsyiah: Selama Cuti Maulid, Keluar Daerah Wajib Minta Izin
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
Rektor Unsyiah, Prof Samsul Rizal. [Dok. Serambi/M Anshar]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof Samsul Rizal menegaskan kepada para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus tersebut agar tidak keluar daerah saat libur cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Surat edaran bernomor B/5141/UN11/KP.11.00/2020 tersebut berlaku sejak 28 Oktober hingga 1 November 2020. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus Unsyiah.
"Apabila dalam keadaan terpaksa melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka harus terlebih dahulu mendapat izin dari atasan langsung," jelas Rektor Unsyiah dalam surat tersebut.
"Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang melakukan pelanggaran akan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Rektor Unsyiah juga menyampaikan, perkuliahan yang sudah dijadwalkan sebelumnya pada SIM Kuliah, dapat diliburkan pada masa cuti tersebut.
"Demikian untuk dapat dilaksanakan," pungkasnya.