Rektor USK: Isi KRS, Mahasiswa/i USK Wajib Vaksin
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Rektor USK Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Vaksinasi yang gencar terus dilakukan saat ini membuahkan hasil yang bagus. Namun, bergelegar dikalangan mahasiswa/i Universitas Syiah Kuala (USK) jika tidak vaksin maka dianggap mahasiswa/i non aktif.
Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng kepada Dialeksis.com, Kamis (15/07/2021).
“Jadi, seluruh dosen, pegawai USK, mahasiswa/i wajib vaksin,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, jika tidak vaksin maka harus ada ada alasan yang kuat dan jelas.
“Kalau tidak vaksin maka harus dengan alasan yang jelas, kenapa? Karena sakit, berarti harus ada surat dokter, untuk memperkuat alasan tidak vaksin,” tukasnya.
Lanjutnya, Ia menambahkan, non-aktif itu artinya membuat surat permohonan untuk non aktif.
“Jadi misal dia tidak mendaftar 2 semester berturut-turut artinya mengundurkan diri dari USK, itu sudah ada aturan-aturannya,” ucapnya.
Ir. Samsul Rizal menambahkan, dalam pengisian KRS itu diminta lampirkan surat atau sertifikat sudah vaksin.
“Karena apa, untuk apa kita vaksin seluruh dosen dan pegawai USK yang hanya kapasitanya 10% dari pada mahasiswa/i, jadi jika mahasiswa tidak divaksin bagaimana bisa kuliah secara luring, jadi jika mahasiswa, masyarakat tidak vaksin, maka covid-19 di Indonesia tidak akan berkurang.
Kemudian, Ir. Samsul Rizal mengatakan, vaksin ini salah satu cara mengurangi penyebaran dari Covid-19 di Indonesia.
“Jadi, mahasiswa/i yang mau isi KRS maka wajib vaksin, jika tidak vaksin, maka tidak bisa isi KRS. Kalau belum vaksin diluar kampus, maka akan difasilitasi oleh USK untuk vaksin di kampus, jadi wajib vaksin,” tutupnya kepada Dialeksis.com. [ftr]