Rencana Aksi GDAD, Pj Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Jauhi Tanaman Terlarang
Font: Ukuran: - +
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM mengajak seluruh elemen di Aceh Besar untuk menjauhi tanaman terlarang dengan dalih ekonomi, dan sebaliknya selalu berperilaku positif untuk menggapai kehidupan yang lebih baik, di depan peserta Bimbingan Teknis stakeholder dan pendamping dalam rencana aksi GDAD pada kawasan rawan tanaman terlarang di Kabupaten Aceh Besar di Aula Dekranasda Aceh Besar, Senin (22/7/2024). [Foto: Prokopim AB]
DIALEKSIS.COM | Jantho - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM mengajak seluruh elemen di Aceh Besar untuk menjauhi tanaman terlarang dengan dalih ekonomi, dan sebaliknya selalu berperilaku positif untuk menggapai kehidupan yang lebih baik.
Harapan tersebut ditegaskan Iswanto di depan peserta Bimbingan Teknis stakeholder dan pendamping dalam rencana aksi GDAD pada kawasan rawan tanaman terlarang di Kabupaten Aceh Besar di Aula Dekranasda Aceh Besar, Senin (22/7/2024).
Menurut Pj Bupati Iswanto, Pemkab Aceh Besar memberi apresiasi kepada BNN Aceh yang sangat peduli kepada masyarakat Aceh Besar, sehingga dapat terbebas dari tanaman terlarang seperti ganja.
"Pemkab Aceh Besar sangat mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang menjadikan Kabupaten Aceh Besar sebagai salah satu dari 3 daerah lainnya di Aceh sebagai pilot project Program Grand Design Alternative Development (GDAD) untuk peralihan dari ganja ke tanaman produktif, " ujarnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Forkopimda mendukung penuh pelaksanaan program ini di Kabupaten Aceh Besar, dengan harapan dapat menurunkan dan menggantikan tanaman narkotika menjadi tanaman produktif lainnyam dan mengalih fungsikan profesi penanam ganja menjadi petani dengan produksi melalui budidaya unggulan.
Ia menambahkan, pada akhir tahun 2019 lalu, juga telah mengimplementasikan Program GDAD di Kabupaten Aceh Besar dengan penanaman jagung pada lahan 30 hektar untuk memberdayakan masyarakat pada kawasan rawan kultivasi ganja.
Selain itu juga, untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan program ini di Aceh Besar, tentunya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus menaruh perhatian penuh serta terus bersinergi dan bekerjasama dengan BNN RI Provinsi Aceh dan pihak-pihak terkait lainnya.
Serta Pemkab Aceh Besar sangat mendukung program GDAD dengan program kerja dari masing-masing OPD terkait yang tentunya berperan sangat penting dalam mendayagunakan produk unggulan dan mendorong terciptanya gampong bersinar di wilayah pilot project ini di Kabupaten Aceh Besar. Karena tentunya masing-masing stakeholder mempunya peran dan tanggung jawabnya masing-masing dalam menyukseskan program tersebut.
Oleh karena itu, Iswanto mengharapkan komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholder serta kerjasama semua pihak dalam menyukseskan program ini.
"Mari kita kuatkan koordinasi dan kerjasama antar stakeholder, meningkatkan pemahaman dan keterampilan semua pihak dalam mengimplementasikan rencana aksi GDAD, sehingga pelaksanaan rencana aksi di lapangan sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta tujuan pelaksanaan program ini,” tandas Iswanto.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah meminta masyarakat untuk memerangi berbagai bentuk narkotika dan tanaman terlarang. Karena hal tersebut merugikan masyarakat dan generasi muda di Aceh.
"Selama ini, BNN terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkotika serta. tanaman terlarang. Mari kita bersama-sama menyelamatkan masyarakat," ajaknya.
Untuk itu, Kepala BNN Aceh ini me ngharapkan dukungan semua pihak, termasuk keuchik, orangtua, dan tokoh-tokoh masyarakat untuk selalu mendukung berbagai upaya menjauhi narkoba dan ganja di lingkungan masyarakat, termasuk mengubah nasib dengan bercocok tanam jagung, kedelai, dan tanaman yang bermanfaat lainnya.
"Yang penting diingat, bahwa narkoba takkan pernah membuat masyarakat kaya. Yang ada cuma kerugian dan rusaknya moral serta keprihatinan di tengah masyarakat," jelas Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah. [*]