Resapan APBA Rendah, DPRA Bentuk Pansus Investigasi Biro Pengadaan Jasa dan Barang
Font: Ukuran: - +
Reporter : Umar Hakim
Sidang paripurna DPRA terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021, Senin (5/7/2021). [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 karena realisasi anggaran rendah. Pembentukan Pansus tersebut diputuskan dalam rapat Paripurna, Senin (5/7/2021).
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin yang memimpin rapat itu mengatakan, Pansus Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 dibentuk karena hingga memasuki semester dua 2021 progres pengadaan barang dan jasa dinilai sangat rendah.
"Oleh karena itu, DPR Aceh melakukan penelusuran secara komprehensif dengan membentuk Pansus," kata Dahlan dalam pengantarnya.
Dahlan kemudian mempersilakan Sekretaris DPR Aceh membacakan rancangan keputusan mengenai pembentukan Pansus. Salah satu poin yang tertuang di dalamnya menjelaskan tugas Pansus berupa mengkaji dan menginvestigasi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021. Pansus akan bertugas selama 6 bulan sejak penetapan.
Setelah pembacaan rancangan keputusan itu, Dahlan menanyakan persetujuan anggota dewan mengenai pembentukan Pansus.
"Maka dengan ini kami menanyakan kepada anggota dewan terhormat apakah rancangan keputusan dewan tersebut dapat kita tetapkan menjadi keputusan DPR Aceh," kata Dahlan.
"Sepakat," jawab sejumlah anggota DPR Aceh serentak. Dahlan lalu mengetok palu tanda penetapan.
Berikut nama-nama anggota Pansus:
1. Tarmizi
2. Sulaiman, SE
3. Ir. H. Azhar Abdurrahman
4. Zulfadli, A.Md
5. Junaidi
6. H. T. Ibrahim, ST, MM
7. Edi Kamal, Amd. Kep
8. H. Ali Basrah Fraksi, S. P, MM
9. T. R. Keumangan, SH, MH
10. Drs. Abdurrahman Ahmad
11. H. Ridwan Yunus, SH
12. Dr. H. Amiruddin Idris, SE, M. Si
13. H. Murhaban Makam
14. Irpannusir, S. Ag, SE, M. I. Kom
15. Safrijal
16. Armiyadi, SP
17. H. Wahyu Wahab Usman, MBA
18. Salihin. [HKM]