Resmi, Dian Rubianty Pimpin Ombudsman Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Dian Rubianty resmi pimpin Ombudsman Aceh. Sertijab dilakukan di Gedung DPRA, Kamis (21/7/2022) yang dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, Ketua DPRA Saiful Bahri, mewakili Pj Gubernur Aceh Asisten III Setda Aceh, Iskandar dan dihadiri juga oleh Bupati/Wali Kota seluruh Aceh, Ketua DPRK seluruh Aceh, pimpinan instansi vertikal, pimpinan Universitas, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan OKP/LSM dan para pimpinan media. [Foto: For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dian Rubianty secara resmi menjabat sebagai Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh dengan masa jabatan 2022-2027.
Serah Terima Jabatan (Sertijab) tersebut dilaksanakan di Gedung DPRA di Banda Aceh pada Kamis (21/7/2022).
Acara sertijab itu juga disaksikan oleh Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya, Ketua DPRA Saiful Bahri dan Asisten III Setda Aceh Iskandar yang mewakili Pj Gubernur Aceh.
Dalam sambutannya, Dian Rubianty meminta dukungan kepada seluruh pihak untuk mendukung masa kepemimpinannya untuk lima tahun kedepan.
Dirinya akan mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan tidak diskriminatif sesuai peraturan yang berlaku.
“Sudah 17 tahun perdamaian Aceh, demi menjaga keberlangsungan perdamaian, upaya-upaya yang harus dilaksanakan bersama adalah memastikan terwujudnya pelayanan publik yang baik dan berkualitas kepada masyarakat,” sebutnya dalam pidatonya di Gedung DPRA, Kamis (21/7/2022).
Oleh karena itu, dirinya memohon dukungan dari semua elemen agar terciptanya hal itu dan memastikan hak-hak rakyat dapat terjamin dan terpenuhi.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan fokus daripada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dalam menuntaskan kemiskinan di Aceh.
Sementara itu, Ketua DPRA, Saiful Bahri mengharapkan, agar Ombudsman RI Perwakilan Aceh kedepan lebih fokus pada pelayanan kesehatan.
“Kami sangat mengharapkan agar Ombudsman RI Perwakilan Aceh dapat fokus pada pelayanan kesehatan masyarakat, apalagi saat ini masyarakat semakin kritis terhadap pelayanan,” sebutnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten III, Iskandar mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman Aceh periode 2017-2022 dan mengucapkan selamat kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh yang baru dengan masa periode 2022-2027.
Pj Gubernur Aceh juga juga mengharapkan agar Ombudsman Aceh kedepan dapat melakukan pengawasan dan bersinergi dengan berbagai pihak.
Di Kesempatan yang sama, Taqwaddin Husin Kepala Ombudsman Aceh periode 2017-2021 menyampaikan pesannya agar Dian Rubianty selaku penerusnya untuk dapat membuka komunikasi dengan berbagai pihak agar Ombudsman kedepan semakin baik dan dikenal oleh publik. [ftr]