Resmi, Pegawai Honorer/Kontrak di Pemkab Gayo Lues Dihapuskan Akhir Tahun 2023
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues mengambil langkah akan memberhentikan seluruh penggunaan jasa Non-ASN di instansi pemerintahannya terhitung tanggal 31 Oktober 2023.
Keputusan tersebut berbunyi bahwa pemerintah kabupaten hanya akan membuka perekrutan personalia melalui jalur PNS dan PPPK. Lebih lanjut diinformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gayo Lues tidak akan membuka perekrutan pegawai Non-ASN usai tahun anggaran 2023.
Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Gayo Lues, maka Plt Sekda, Irwansyah telah menandatangani Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Gayo Lues No. 800/75/2023. Surat edaran tertanggal 17 Januari 2023 telah disebarluaskan kepada seluruh Kepala SKPK untuk menindaklanjuti putusan tersebut. Dalam surat edaran yang beredar berbunyi beberapa poin sebagai berikut:
a. Melakukan penyusunan anggaran untuk pembayaran penghasilan Pegawai Non-ASN hanya sampai dengan Oktober 2023,
b. Memberhentikan seluruh jenis Pegawai Non- ASN paling lambat 31 Oktober 2023,
c. Tidak melakukan perekrutan pegawai Non-ASN setelah tahun anggaran 2023. [HGL]