Respon Tgk. Akmal Abzal terhadap Kontroversi Pernyataan Nasrul Zaman
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratnalia
Mantan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dua periode penuh Tgk. Akmal Abzal, S.HI. Foto: net
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dunia politik Aceh diliputi oleh kontroversi setelah pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Dr. Nasrul Zaman, seorang akademisi ternama, melalui media Dialeksis.com. Dr. Nasrul Zaman mengklaim bahwa sejumlah ketua partai di Aceh telah gugur dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Meski begitu, tanggapan tegas pun datang dari sosok yang tidak lain adalah mantan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, yang telah menjabat selama dua periode penuh, yaitu Tgk. Akmal Abzal, S.HI.
Baca juga link ini: nasrul zaman ungkap deretan ketua partai di Aceh gugur pada Pileg 2024
Tgk. Akmal Abzal, S.HI menilai pernyataan Dr. Nasrul Zaman sebagai suatu kesimpulan yang terlalu dini dan prematur. Ia menekankan bahwa proses perhitungan hasil Pileg masih berjalan, dan data yang akurat serta final masih berada di meja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Sesuai jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan dimulai sejak tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024," paparnya kepada Dialeksis.com (23/02/2024).
Tgk. Akmal Abzal, S.HI juga menyoroti fleksibilitas dan dinamika yang terdapat dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang mungkin dapat menyebabkan kesimpulan awal mengenai keguguran partai dan ketua partai menjadi kurang tepat. Ia menegaskan bahwa data yang sebenarnya terletak di tangan saksi partai dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang masih dalam proses.
Oleh karena itu, menyatakan bahwa partai dan nama-nama ketua partai telah gugur pada Pemilu 2024 dinilai terlalu dini dan berpotensi mengurangi semangat dalam menjalankan tahapan penting selama proses pemilu.
Meskipun demikian, Tgk. Akmal Abzal, S.HI menyatakan bahwa kritik serta saran yang disampaikan oleh Dr. Nasrul Zaman patut diapresiasi. Ia berharap bahwa para ketua partai beserta pengurusnya dapat memanfaatkan hasil pemilu sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan.
"Namun pada saat ini, bukanlah momentum yang tepat untuk menyimpulkan, mengingat para saksi, calon legislatif, dan pengurus partai tengah berjuang di lapangan," tegas sosok Ulama Muda ini.
Paparan yang disampaikan oleh Dr. Nasrul Zaman diharapkan dapat menjadi sumber energi positif bagi partai-partai politik dan ketua-ketuanya untuk terus mengawal serta mengawasi proses rekapitulasi hingga ke tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tgk. Akmal Abzal, S.HI juga menekankan bahwa dalam konteks ini, waktu memegang peranan krusial dalam menentukan kepastian terkait kursi parlemen di Pemilu 2024.
"Ia juga memberikan peringatan bahwa skenario yang di luar dugaan, seperti tidak terpenuhinya persyaratan 4 persen untuk Parlemen Tetap (PT), dapat terjadi," tambahnya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kontroversi ini mencerminkan betapa pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan proses pemilu dan menghindari kesimpulan yang terlalu dini. Sementara semua pihak berharap untuk mendapatkan hasil yang akurat dan transparan dari Pemilu 2024, tegangannya masih terasa di Aceh. Semua mata kini tertuju pada tahapan rekapitulasi serta keputusan akhir yang akan diambil oleh KPU RI.