RESTART, Kerja Sama Dokumen Kependudukan Disdukcapil dengan SLB Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana dan Kepala SLB Banda Aceh Nurlina, S.Pd. meneken Perjanjian Kerja Sama yang disebut RESTART, Selasa (14/6/2022). [Foto: Diskominfotik Banda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam upaya memudahkan warga Kota Banda Aceh untuk mendapatkan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Banda Aceh, Selasa (14/6/2022).
PKS diteken oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana dengan Kepala SLB Negeri Banda Aceh Nurlina, S.Pd.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah melakukan PKS dengan SLB Negeri Banda Aceh tentang pelayanan dokumen kependudukan bagi siswa dan siswi yang bersekolah di SLB ini. Kita beri nama kerjasama ini yaitu RESTART yang kepanjangannya rekam sehat tercatat,” kata Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana.
Emila menjelaskan kerja sama tersebut berupa perekaman biometrik, penerbitan KTP-el, KK dan dokumen kependudukan pencatatan sipil.
"Dokumen kependudukan seperti KTP, KIA, akta kelahiran dan lainnya sangatlah penting bagi para penyandang disabilitas sebagai dasar untuk mendapatkan berbagai layanan publik terutama BPJS, bantuan sosial atau beasiswa pendidikan," jelasnya.
Emila berharap dengan adanya kerja sama ini dapat memfasilitasi para penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan.[DKB]
- Banyak Masukan Agar Tak Koalisi Dengan PKS, Begini Respon Waketum PKB
- Disdukcapil Ajak Gen Tubel Manfaatkan Layanan Kependudukan di BAG Expo
- Sikap Tegas Gubernur Akhiri Kegiatan Dubes India di Aceh Diapresiasi Ketua PKS
- Inovasi Secara Digital Tersedia, Kepala Disdukcapil Banda Aceh: Kami Siap Layani Masyarakat