Ribuan Sapi Ternak Terjangkit Wabah PMK, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Atam
Font: Ukuran: - +
Reporter : MHV
Bupati Aceh Tamiang saat menerima kunjungan Kadis Peternakan Aceh, drh. Rahmadi dan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh. [Foto : Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Menyusul ditetapkan Aceh Tamiang (Atam) sebagai Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Menteri Pertanian RI per tanggal 9 Mei 2022, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil menegaskan pemerintah hadir bersama rakyat.
Penegasan tersebut disampaikan ketika dirinya menerima kunjungan Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh. Rahmandi dan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh, drh. Ibrahim, di ruang kerjanya.
“Saya sampaikan, bahwa kami hadir! Pemerintah baik daerah dan pusat, hadir dalam penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mewabah di sini,” tegasnya.
Menurut Mursil, dirinya telah memerintahkan dinas teknis untuk mendirikan pos simpul koordinasi (Posko) dan tim khusus penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang telah menginfeksi lebih dari 1800 ekor sapi di Aceh Tamiang.
“Posko dan tim khusus ini guna memudahkan koordinasi penanggulangan, mulai dari pelaporan kasus, pelacakan, pencegahan, pengamanan hingga pengobatan hewan yang terinfeksi,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Aceh, Rahmandi mengatakan, pihaknya bersama-sama dengan para pemangku kepentingan lintas sektor ikut berpartisipasi dalam penanggulangan wabah PMK di Aceh Tamiang.
Rahmandi mengatakan, meski angka sapi terinfeksi tinggi, namun angka kematian masih rendah. Ia optimis penanggulangan secara terpadu dapat membebaskan kembali Aceh dan Indonesia dari PMK ini.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh, Ibrahim menyebutkan, peternak dan masyarakat perlu diberikan edukasi kembali tentang potensi, risiko dan cara penanggulangan PMK tersebut. “Perlu ada edukasi supaya peternak dan masyarakat kita paham tentang penyakit ini. Bisa melalui penyuluhan dan media informasi yang ada,” sebutnya menerangkan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang, Safuan menjelaskan, lebih dari 1.800 ekor sapi di Aceh Tamiang terinfeksi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dari total populasi sapi yang berjumlah 45 ribuan ekor. "Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 ekor diantaranya mati akibat dengan gejala khas serangan penyakit tersebut," kata Safuan.
Pemkab Aceh Tamiang sendiri, tambah Safuan, telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Aceh Tamiang Nomor 520/2133/2022 tertanggal 08 Mei 2022 tentang Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. (MHV)