Ribut Soal Dana Hibah, Ketua IPPELMAS Banda Aceh: Mungkin karena Tidak Dapat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
[IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polemik terkait dana hibah penanganan Covid-19 senilai Rp 9,5 miliar kepada badan, lembaga atau organisasi swasta di Aceh terus berlanjut. Sebagian pihak menilai pemberian dana hibah tersebut tidak tepat karena masyarakatlah dianggap yang paling terdampak Covid-19.
Menanggapi hal itu Ketua Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Simeulue (IPPELMAS), Agus Muliadi mengatakan, penggunaan dana hibah ini pada dasarnya diperuntukan kepada masyarakat. Organisasi yang menerima hanya menjadi mediasi atau pihak kedua sebelum nantinya disalurkan kepada masyarakat.
"Misal kami IPPELMAS Banda Aceh dapat 100 juta. Dana hibah ini bukan dibelikan sembako lalu kami bagi-bagikan untuk kami. Melainkan kami buat berbagai program untuk masyarakat, terutama yang berkaitan dengan penanganan pandemi, begitu," jelas Agus saat dihubungi Dialeksis.com, Rabu (20/1/2021).
Ia melanjutkan, terkait adanya isu penyelewengan, pihaknya siap bertanggung jawab dan transparan melalui Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) nantinya.
"Yang jelas dana hibah itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang, dan ini sudah menjadi program Pemerintah Aceh untuk penanganan Covid-19," ujar Agus.
"Dengan demikian, kalau ada suara-suara yang menolak atau tidak sepakat dengan dana hibah ini, mungkin karena tidak dapat. Makanya menimbulkan polemik bahwa dana hibah ini dianggap tidak tepat sasaran. Saya pikir begitu," pungkasnya.