Rp 287 Miliar se-Aceh, Ini Daerah Paling Banyak Pengumpul Zakat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
Ketua Komisioner Baitul Mal Aceh, Prof Nazaruddin. [IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisioner Baitul Mal Aceh, Prof Nazaruddin mengatakan sepanjang 2020 zakat terkumpul Rp 287 miliar di seluruh Aceh. Khusus di Baitul Mal Provinsi Aceh, di tahun yang sama terkumpul Rp 57 miliar.
Potensi zakat di Aceh menurut penelitian Baitul Mal mencapai Rp 1,4 triliun per tahun. Sementara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyebut, potensi zakat di Aceh bisa mencapai Rp 2,6 triliun per tahun.
Adapun daerah-daerah pengumpul zakat terbanyak yakni Aceh Timur, Aceh Utara, Banda Aceh, Aceh Tengah dan Aceh Barat. "Sangat bervariasi jumlahnya, tapi beberapa daerah ini dianggap lebih banyak zakatnya dari yang lain," kata Prof Nazaruddin saat dihubungi Dialeksis.com, Sabtu (13/3/2021).
Sumber zakat masih didominasi oleh zakat profesi khususnya bagi ASN Provinsi Aceh dan ASN vertikal seperti Kantor Kementerian Agama Wilayah Aceh dan UIN Ar-Raniry, serta instansi vertikal lainnya.
Selain itu zakat juga bersumber dari beberapa perusahaan di Aceh semisal Bank Aceh Syariah.
Ketua Komisioner Baitul Mal Aceh itu mengatakan, penyaluran zakat berpedoman pada delapan asnaf (penerima yang berhak) seperti fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang yang terlilit utang), fisabilillah, dan ibnu sabil (orang yang sedang dalam perjalanan).
"Hanya saja di Aceh, riqab (hamba sahaya) dihapus sebab kita anggap tidak ada lagi budak untuk saat ini," jelas Prof Nazaruddin.
Sementara itu, beberapa program yang ada khususnya di Baitul Mal Aceh seperti beasiswa dengan berbagai kategori, santunan kepada 2000 fakir uzur (orang tua yang tak mampu bekerja) setiap bulannya, penyaluran bantuan modal usaha dan pendampingan kepada UMKM, bantuan alat kerja, serta berbagai program lainnya.
"Bantuan Ramadhan khusus untuk tahun ini di seluruh Aceh, kita membagikan kepada 10.000 orang dalam bentuk santunan Rp 1 juta per orangnya," ungkap Prof Nazaruddin.
Pesan kepada yang belum bayar zakat
Ketua Komisioner Baitul Mal Aceh, Prof Nazaruddin mengatakan, ada tiga kategori Muzakki (wajib bayar zakat) yakni: pertama, sudah membayar zakat tapi belum menghitung secara benar; Kedua, belum membayar zakat dan; ketiga, sudah membayar zakat secara sempurna.
Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat yang sudah wajib zakat untuk menunaikan salah satu perintah Allah Swt yang satu ini. Sebab zakat, lanjutnya, merupakan sesuatu yang wajib bahkan disandingkan dengan shalat.
"Wa aqimus salata wa atuz zakata. Di situ jelas perintahnya laksanakan shalat dan tunaikan zakat. Selama ini barang kali kita taat melaksanakan shalat, tapi kurang peduli terhadap zakat," ungkap Prof Nazaruddin.
"Oleh karena itu, diimbau kepada semua Muzakki (wajib bayar zakat) untuk menempatkan zakat dan shalat itu satu paket yang benar-benar wajib ditunaikan," pungkasnya.