Rp 98 Milyar Hibah APBN Pada Dinas Pengairan Terancam Gagal Direalisasikan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Pengairan Aceh, Mawardi, menyampaikan terdapat sejumlah paket hibah APBN senilai Rp 98 milyar yang menemui kendala dalam pelaksanaannya. Ia menyebutkan, proyek yang terkendala itu terdiri dari proyek fisik dan konstruksi.
"Ada dua problem yang ditangani. Irigasi dan sungai pantai, kenapa tidak ditangani? Karena hal ini terkait dengan kewenangan. Ada beberapa ijin pelaksanaannya di kementrian PUPR," ujar Mawardi, saat dikonfirmasi Dialeksis.com melalui sambungan langsung, Senin, (29/7/2019).
Di Aceh, sambungnya, ada dua kewenangan, termasuk dinas sungai. Ada wilayah sungai yang terkait dengan kewenangan pusat, ada juga yang wilayah sungai yang menjadi kewenangan provinsi.
Ia menyebutkan, program aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui DPR Aceh terdapat beberapa tempat yang menjadi kewenangan pusat.
"Ditempat-tempat yang diusulkan masyarakat, ada sebagian tempat tersebut yang menjadi kewenangan pusat. Jadi besar kemungkinan masyarakat dan DPRA tidak tahu masalah ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan masyarakat dalam kegiatan diatas yang masuk pada anggaran daerah telah menjadi temuan BPK. Untuk menghindari itu, pihaknya telah menyurati kementrian untuk mengatasi hal itu.
"Meskipun tidak ada aturan normatif yang mengatur persoalan itu, kita telah menyurati Kementrian PUPR melalui Dirjen SDA," sebut Mawardi.
DPRA pada bulan Juni lalu bersama pihaknya, sambung dia, telah berkoordinasi kepada kementrian PUPR. Menurutnya, dalam penjelasan yang diterimanya, pada prinsipnya Kementrian PUPR tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Namun, masalahnya harus sesuai dengan kriteria design. Design itu pun harus masuk melalui design profesional yang dikeluarkan oleh konsultan perencanaan. Untuk ini, kita kan harus menyiapkan anggaran untuk konsultan ini, sementara kita tidak punya pos anggaran untuk konsultan. Saya sudah menyarankan, 'apa boleh dengan design sederhana', namun hingga hari ini tidak ada jawaban konkrit," ucapnya.
Menurut Mawardi, pihak kementrian kurang responsif terhadap permasalahan ini.
"Saya melihat kementrian kurang cepat menanggapi persoalan ini. Masih mengkaji ini dan itu. Mungkin ada kekhawatiran tertentu terhadap dampak hukum," kata Mawardi.
Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat ini respon pihak kementrian tidak turun, dia akan segera melaporkan ke Plt Gubernur.
"Kalau dalam minggu ini tidak keluar, dengan terpaksa saya akan melaporkan ke Plt Gubernur agar dana itu dikembalikan. Kalau dikembalikan, bisa kita lakukan untuk pendanaan lain," tegasnya.
Kalau kegiatan dipaksakan dengan anggaran yang ada, tambahnya, dia khawatir para pihak enggan menerimanya.
"Karena ini tercatat untuk dana hibah, ada pihak lain yang kita serahterimakan. Masalahnya, mereka enggan untuk menerimanya karena angkanya ini kecil-kecil. Biasanya kalau dari APBN, angkanya kan besar-besar, sampai puluhan milyar," ujarnya. (im)