Rp8 Triliun Dana Otsus Dikelola Kabupaten/Kota di Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala daerah kabupaten/kota di Aceh punya tambahan pekerjaan karena harus mengelola Rp8 triliun dana otonomi khusus Aceh.
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dalam satu pertemuan dengan kepala daerah bupati dan walikota se-Aceh, Kamis (15/3) menyebutkan dana otsus dikelola oleh kabupaten/kota.
Pelimpahan kewenangan dari gubernur kepada para kepala daerah itu mendapat dukungan penuh dari Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.
"Menurut saya untuk percepatan dan serapan Anggaran 2018 kebijakan gubernur untuk mengembalikan dana otsus ke kabupaten/kota adalah sesuatu yang tepat namun evaluasi dan monitoring perlu dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan terhadap dana otsus tersebut," ungkap Mawardi Ali, Jumat (16/3).
Dukungan serupa juga datang dari Wakil Bupati Nagan Raya, Chalidin. Menurutnya pada saat pelaksanaan kebijakan itu, hanya proses pengusulan, perencanaan dan PPK juga PHO saja di kabupaten. "Pembayaran kepada pihak ketiga tetap di provinsi," sebut Chalidin.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Jamaluddin MSi.Ak yang dikonfirmasi Dialeksis, Jumat (16/3) menyebutkan jumlah penerimaan dana otsus Aceh TA 2018 berjumlah Rp8 triliun. []