Rumah Bantuan Untuk Nelayan di Pidie Tanpa Koordinasi Panglima Laot
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Sekretaris Panglima Laot Kabupaten Pidie, Marfian. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Panglima Laot Kabupaten Pidie, Marfian ikut menanggapi perihal 50 rumah bantuan untuk nelayan di Gampong Mantak Raya, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, hingga kini belum diserahkan Pemkab setempat kepada penerima.
Akibatnya, rumah tersebut sekarang sudah ditempati secara ilegal oleh warga dari beberapa desa di kawasan itu yang mengaku tak ada tempat tinggal.
Seperti diketahui, rumah permanen tipe 36 itu dibangun dengan dana ABPN sekitar Rp 5 miliar yang sudah selesai dibangun pada tahun 2016, sudah lama telantar.
Marfian mengungkapkan pembangunan rumah bantuan tersebut tanpa melalui koordinasi dengan lembaga adat Panglima Laot Pidie.
"Seharusnya perumahan yang diberikan kepada nelayan melakukan koordinasi dengan kami, karena yang bisa menentukan masyarakat yang berhak menerima itu harus dari unsur panglima laot karena memang dibawah naungan kami," jelasnya kepada Dialeksis.com, Senin (25/10/2021).
Marfian juga membeberkan kondisi perumahan tersebut sebagian sudah terbengakalai bahkan sudah rumah. Hal itu disebabkan rumah tersebut tidak dirawat dengan baik.
"Padahal banyak nelayan kami yang tidak mampu dan belum punya rumah, tetapi sampai saat ini tidak ada dari pemerintah daerah dan provinsi itu mencarikan solusi dari persoalan itu," katanya dengan nada kesal.
Menuturnya, pemerintah Kabupaten Pidie harus berkoordinasi dengan Panglima Laot. Untuk itu, pihaknya nanti akan mendata masyarakat nelayan yang tidak mampu dari seluruh Kabupaten Pidie.
Marfian berharap, Pemerintah menggelar rapat atau mufakat untuk kejelasan perumahan itu, jika Panglima Laot diberikan wewenang maka akan menyeleksi penerima yang benar-benar layak.
"Kasihan kita lihat dengan dana sebesar itu tetapi rumahnya terbengkalai. Kami juga heran bagaimana mekanisme pembangunannya dulu karena itu sudah cukup lama juga dari 2016," pungkasnya.