Rumah Sakit Jiwa Catat 21 Ribu ODGJ di Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Hanif menyebutkan bahwa ada 21 ribu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan 50 persennya menderita gejala kejiwaan berat di daerah ujung barat Sumatra itu.
"Catatan RSJ, juga ada 114 yang dipasung di seluruh Aceh," kata Hanif saat menghadiri peluncuran program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat (7/2/2025).
Hanif mengatakan, pencanangan Aceh Eliminasi Pasung ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pemasungan.
“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu Bupati dan Wali Kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” kata Hanif.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ, serta perlunya pelatihan keterampilan agar mereka dapat berbaur kembali dalam masyarakat.
Hanif mengatakan, RSJ Aceh, punya tempat layanan rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka Aceh Besar. Di sana, pasien yang telah sembuh secara klinis, akan diajarkan berbagai ketrampilan. Diharapkan usai penyembuhan di sana dan dikembalikan ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri.
Hanif berharap pencanangan bersama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan kesehatan mental dan menghapus stigma terhadap ODGJ di Aceh.
Ia berharap semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi ODGJ. “Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi,” ujar Hanif. []