Running Text Lalu Lintas di Hack, Dishub Lhoksuemawe Berang
Font: Ukuran: - +
Tulisan berjalan atau running text yang ada di lampu lalu lintas di kota Lhokseumawe diretas oleh orang tak dikenal. Pelaku mengubah teks yang awalnya berisi pesan keselamatan menjadi ujaran fitnah dan soal kasmaran. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tulisan berjalan atau running text yang ada di lampu lalu lintas di kota Lhokseumawe diretas oleh orang tak dikenal. Pelaku mengubah teks yang awalnya berisi pesan keselamatan menjadi ujaran fitnah dan soal kasmaran.
Peretasan pertama pelaku mengubah running text yang bertuliskan 'I Love You Ajid'. Tulisan itu tidak berlangsung lama. Pihak Dinas Perhubungan Lhokseumawe langsung mengubahnya.
Kemudian, pelaku kembali mengubah running text tersebut. Kali ini pelaku menulis bahwa Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya bakal dijemput KPK. Tulisannya yaitu 'Pak Suaidi Siap-Siap Gak Lama Lagi Kami Jemput By KPK'.
Kepala Dishub Lhokseumawe Mulyanto merasa gerah, kemudian, pihaknya juga akan melaporkan peristiwa itu ke aparat penegak hukum, menurutnya pelaku sudah melakukan ujaran fitnah dan mengganggu fasilitas umum.
Mulyanto bilang pada peretasan pertama, pihaknya hanya membiarkan saja. Menurutnya itu hanya orang iseng yang sedang kasmaran dan meluapkannya dengan cara meretas running text tersebut.
Namun, saat diretas yang kedua kali Dishub Lhokseumawe merasa ada pesan yang mengarah ke fitnah ke wali kota setempat. Sehingga pihaknya harus melaporkan pelaku atas perbuatannya.
"Hari biasa hanya pesan tentang keselamatan, kenapa hari ini pesan bernada fitnah. Kemarin kami menganggap itu kejahatan anak-anak, tapi kalau hari ini kami melihatnya sudah serius karena mengganggu ketertiban umum," ucapnya menegaskan. (CNN Ind)
- IPPAT Minta DISHUB Atim Agar Optimalkan Rambu di Jalan Lintas Aceh
- Ketum PB HMI Harapkan Pengurus HMI Lhokseumawe-Aceh Utara Bangun Ekonomi Masyarakat
- Harga Tes Swab PCR Melangit, Fadli: Negara Jangan Berbisnis Dengan Rakyat
- Kasus mandek, Mahasiswa Hukum Unimal: Jamwas Kejagung Segera Periksa Kajari Lhokseumawe