Saat Amankan Pelaku Ilegal Logging, Petugas TNGL Dianiaya Orang Tak Dikenal
Font: Ukuran: - +
Taman Nasional Gunung Leuser Aceh. [Foto: Irwansyah Putra]
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Petugas patroli kehutanan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) diserang oleh pelaku yang diduga perambah hutan lindung di wilayah Desa Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Akibat dari penyerangan tersebut, petugas mengalami memar, satu unit kendaraan roda empat dan delapan sepeda motor milik petugas turut dirusak.
Kepala Bidang Teknis Konservasi Balai Besar TNGL, Adhi Nurul Hadi mengatakan, peristiwa itu bermula saat petugas patroli mengamankan enam pelaku serta mesin chin shaw perambah hutan yang sedang menebang pohon secara ilegal di kawasan TNGL.
Saat hendak dibawa oleh petugas ke kantor dari dalam hutan, mereka dihadang oleh puluhan orang yang tidak dikenal. Mereka mengambil paksa pelaku dan barang bukti, lalu petugas dianiaya.
Setelah peristiwa itu, pelaku penghadangan dan petugas patroli dibawa ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan mediasi, hasilnya kedua belah pihak yaitu, antara Kepala Desa Tenggulun dengan Ketua Tim Monitoring dan Pendataan Balai Besar TNGL berujung damai.
Menurut Adhi, lokasi pengamanan pelaku dan barang bukti yang sempat disita berada pada zona rehabilitasi dan zona rimba kawasan TNGL, seperti terlampir pada peta lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.4039/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 23 Mei 2014 tentang penetapan sebagian kawasan TNGL di Provinsi Sumatera Utara. (CNN Ind)