Beranda / Berita / Aceh / Saat Nasir Djamil Desak Pemerintah Tambah Kuota CPNS

Saat Nasir Djamil Desak Pemerintah Tambah Kuota CPNS

Senin, 01 April 2019 15:10 WIB

Font: Ukuran: - +

M. Nasir Djamil, Calon Legislatif dari PKS untuk DPR RI Dapil 2 Aceh. 

DIALEKSIS.COM | Aceh - Tahun 2017 lalu diberitakan banyaknya pelamar CPNS yang berijazah SMA/sederajat tidak lolos dalam seleksi CPNS di di Kanwil Kemenkumham Aceh, ekses tidak tercapainya nilai passing grade.  

Adapun Kouta CPNS yang diterima nantinya akan ditempatkan sebagai penjaga tahanan/napi (sipir) se-Aceh berjumlah 853 CPNS. 

Akan tetapi dari 583 jumlah CPNS yang diterima, jika berdasarkan nilai 'passing grade', yang terpenuhi hanya sekitar 60%. Ini berarti kuota yang diberikan tidak bisa dipenuhi seluruhnya.

(Baca juga: Kepedulian Nasir Djamil terhadap Tenaga Kerja Lokal)

Mencermati fenomena tersebut, Politisi PKS, Nasir Djamil, kepada media mengatakan kondisi seperti ini tentu merugikan, tidak saja bagi Kanwil Kemenkumham Aceh. Lebih-lebih para pelamar yang telah berusaha untuk bisa diterima menjadi abdi negara. 

Anggota DPR RI asal PKS, Nasir Djamil bersama rekannya Muslim Aiyub dari PAN langsung melakukan pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur di Jakarta, Selasa (3/10/2017). 

Wakil rakyat itu meminta agar Menpan-RB bisa memberikan jalan keluar agar jumlah 583 tersebut tetap bisa terpenuhi, tetapi tidak mengurangi kualitas yang diterima secara signifikan. Menteri Asman Abnur, memberi respon yang cukup baik. Dirinya mengatakan kekurangannya akan diambil dari batas terendah nilai passing grade secara peringkat. 

Selain mendesak kouta tambahan CPNS, Nasir Djamil juga kerap menyorot proses pelaksanaan seleksi CPNS. 

Seperti dikutip Berita kini, Nasir Djamil meminta agar Kanwilkumham Aceh berlaku transparan, dengan membuka informasi serta memberikan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang selama ini beredar bahwa ada permintaan uang kepada peserta. 

Nasir Dhamil mengaku heran dengan cara kerja panitia seleksi. Bagaimana bisa peserta yang lulus SKD CAT tahap satu dengan nilai yang tinggi, tetapi pada tahap ujian fisik dan wawancara diberi nilai begitu rendah sehingga tidak lulus. 

(Baca juga: Ketika Nasir Djamil Desak Garuda Bantu Nyak Sandang)

"Ada peserta yang pada saat wawancara mendapat nilai hampir mendekati 100. Padahal tahapan seleksi sebelumnya seperti kompetensi dasar sangat rendah," katanya. 

Nasir Djamil memberi contoh, ada peserta yang ikut SKD CAT tahap dua nilainya sangat rendah. Tetapi agar bisa lulus sebagai PNS yang bersangkutan diberi nilai yang tinggi pada tahap ujian fisik dan wawancara. "Hal sebaliknya diberlakukan pada peserta yang telah lulus SKD CAT tahap satu, tetapi nilainya untuk SKB I dan SKB II dikasih rendah. Akhirnya yang bersangkutan tidak lulus." pungkas Nasir. (PD)

 
Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda