Sabri Badruddin : Sekda Banda Aceh Harus Orang yang Kapabel
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM I Banda Aceh- Tiga calon Sekda Banda Aceh sudah ditetapkan tim seleksi penilai pejabat pimpinan tinggi pratama. Siapa nanti yang akan menjadi Sekda haruslah orang yang kapabel dalam membawa biduk pemerintahan Kota Banda Aceh.
“Sekda itu harus orang yang memenuhi syarat, sehingga dia tahu dan mampu melaksanakan tugasnya,” sebut Sabri Badruddin, Ketua Golkar Kota Banda Aceh, menjawab Dialeksis.com, via selular (19/12/2020).
Menurut Sabri panggilan akrabnya, persyaratan seseorang menjadi Sekda itu ada kriterianya, apalagi menjadi Sekda di ikonya kota Aceh. Badruddin memberikan gambaran tentang kriteria seorang Sekda.
Dia harus memiliki kemampuan seorang manager yang bagus, karena tugasnya pengkoordinasaian. Harus memiliki komunikasi yang baik. Punya skil sebagai administrator, karena dia sebagai perencana, pelaksana, monitoring dan pelaporan administrasi.
Sekda itu kata Sabri, memiliki kemampuan penguasaan masalah, perumusan produk hukum, dia juga memiliki kemampuan pembinaan aparatur pemerintahan. Karena Sekda merupakan pelaksana urusan rumah tangga sebuah pemerintahan kabupaten kota.
Dia harus memiliki kemampuan pengorganisasian tata laksana pemerintahan kota. Sejumlah persyaratan itu harus dimiliki sekda. Hal itu penting dipertimbangkan, karena sekda itu merupakan motornya organisasi pemerintahan, jelasnya.
Artinya bukan seseorang yang lari dari masalah ketika ada masalah dan melemparnya ke publik? Tanya Dialeksis.com. Menurut Sabri Badruddin, Sekda itu menguasai masalah, dan berupaya mencari solusi masalah, sesuai dengan tupoksinya. Kalau ada persoalan sama sama diselesaikan dengan pemerintahan Kota, sesuai dengan tugas dan wewenangnya.
Seperti diberikan Dialeksis.com sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh telah melaksanakan fit end proper test (ujian kepatutan dan kelayakan) jabatan pimpinan tinggi pratama calon Sekda.
Tim penilai yang diketuai Thantawi Ishak, sudah menetapkan tiga nama untuk calon Sekda Banda Aceh. Ketiga nama itu Amiruddin SE, M.Si, Jalaluddin, ST, M.T, dan Drs. Muhammad Diwarsyah, M. Si. Mereka akan diusulkan Walikota Banda Aceh ke Gubernur untuk mendapatkan pengesahan melalui SK. (baga)