Beranda / Berita / Aceh / Sahuti Seruan Masyarakat Aceh di Malaysia, Pemerintah Aceh Siapkan 10 Ribu Paket Sembako

Sahuti Seruan Masyarakat Aceh di Malaysia, Pemerintah Aceh Siapkan 10 Ribu Paket Sembako

Rabu, 29 April 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Jubir Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani. [Foto: Humas Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh persiapkan 10 ribu paket Sembako untuk membantu meringankan beban masyarakat Aceh di Malaysia, yang terputus mata pencahariannya akibat wabah virus corona, penyebab Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang melanda negeri jiran tersebut.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Aceh, Saifullah Abdulgani kepada awak media di Banda Aceh, Rabu (29/04/2020).

Bantuan Sembako senilai RM 50 per paket itu juga menyahuti seruan bersama masyarakat Aceh di Malaysia, Kamis, 23 April 2020.

“Seruan tersebut antara lain meminta Pemerintah Aceh mengambil langkah tertentu agar kebutuhan darurat warga Aceh di Malaysia terpenuhi,” katanya.

Menurut Juru Bicara yang akrab disapa SAG itu, penyaluran bantuan tersebut kepada masyarakat Aceh di Malaysia melalui Kedutaan Basar Indonesia di Malaysia.

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Ir.Nova Iriansyah, MT telah bersurat kepada Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Menteri Luar Negeri RI.

Melalui surat tanggal 27 April 2020 tersebut Plt Gubernur Aceh meminta Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Menteri Luar Negeri dapat menugaskan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia untuk membantu menyalurkan bantuan Sembako dimaksud kepada masyarakat Aceh.

“Kita selalu menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan jajarannya dalam menyelesaiankan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat Aceh di luar negeri,” kata SAG.

Update Covid-19 di Aceh

Sementara itu, SAG menyampaikan perkembangan terakhir perkembangan kasus Covid-19 di Aceh per tanggal 29 April 2020, pukul 15.00 WIB, berdasarkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di 23 kabupaten/kota di Aceh. 

Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah 22 orang lagi, sehingga jumlah kumulatif ODP Aceh menjadi sebanyak 1.861 kasus. ODP dalam proses pemantauan sebanyak 298 kasus dan yang telah usai pemantauan sebanyak 1.563 kasus, urainya.

Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), lanjut SAG, bertambah 1 kasus hari ini dan secara kumulatif menjadi 86 kasus. Dari jumlah tersebut, PDP yang pulang dari perawatan dan sehat sebanyak 70 kasus, yang masih dirawat di rumah sakit rujukan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sebanyak 15 kasus.

Ia menambahkan, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Aceh masih seperti data kemarin, sebanyak 9 orang, yakni 4 orang dalam penangan medis, 4 orang telah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia. Kasus meninggal dunia lainnya pada Maret 2020 lalu seorang PDP dan hasil konfirmasi uji swab-nya, negatif Covid-19.

Lebih lanjut SAG menyampaikan data rapid test yang dilaporkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Bidang Kesehatan Pemerintah Aceh. Rapid test telah dilakukan terhadap 3.724 orang di seluruh kabupaten/kota, dan ditemukan sebanyak 22 hasilnya positif.

“Hasil rapid test belum final, perlu diambil cairan tenggorokan dan hidung untuk di uji lagi dengan real time polymerse chain reaction, RTPCR ,” kata SAG mengingatkan.

Karena itu, ia berharap masyarakat tidak panik, tidak memberikan stigma buruk terhadap mereka yang hasil rapid test-nya positif. Bahkan, yang sudah konfirmasi positif Covid-19 pun harus diperlakuan dengan baik. Setip penyakit yang menimpa kita bukanlah aib, melainkan ujian atau cobaan dari Allah SWT, tutup SAG. (h)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda