Samsuddin tetap Ketua Sementara DPRK Aceh Tengah
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Takengon - Siapa yang menjadi ketua DPRK Aceh Tengah, ahirnya terjawab. Semula DPC PDIP Aceh Tengah mengusulkan Samsuddin untuk jabatan ketua sementara. Namun usulan itu disanggah DPD PDIP Aceh.
Namun ahirnya, Samsuddin tetap menjadi ketua sementara DPRK di negeri Gayo Lut ini. "Benar tetap seperti surat kami yang mengusulkan nama Samsuddin," sebut Firdaus, ketua DPC PDIP Aceh Tengah, menjawab Dialeksis.com, Senin (26/8/2019), saat dia akan memasuki gedung DPRK untuk menghadiri pelantikan dewan.
Bagaimana dengan surat sanggahan yang disampaikan DPD PDIP Aceh? Surat yang ditanda tangani Muslahuddin dan sekretarisnya Yuna Sofia meminta Sekretaris DPRK untuk mengabaikan sementara surat DPC.
baca berita : Belum ada kepastian Siapa ketua DPRK Aceh Tengah
"Wewenang ketua sementara itu ada di DPC. Sementara untuk jabatan ketua defenitif DPRK, pihak DPP yang berhak memutuskan. Jadi tidak ada lagi masalah untuk jabatan ketua sementara DPRK," sebut Firdaus, menjawab Dialeksis.com.
"Tidak ada lagi masalah dengan pimpinan sementara dewan. Persoalan intern PDIP sudah selesai. Benar Samsuddin yang akan menjadi ketua sementara DPRK Aceh Tengah," sebut Windi Darsa, sekretaris dewan Aceh Tengah, menjawab dialeksis secara terpisah.
PDIP Aceh Tengah meraih suara terbanyak dalam Pileg 2019, mampu meraih 5 kursi dan berhak mendudukan putra terbaiknya untuk ketua DPRK. Sementara wakil ketua DPRK direbut Golkar dan Gerindra, setelah masing masing partai ini meraih 4 kursi.
Untuk jabatan ketua sementara dipegang oleh Samsuddin, namun sampai kini belum diketahui siapa ketua DPRK defenitif. Demikian dengan jabatan wakil ketua DPRK baik dari Golkar dan Gerindra, karena belum ada keputusan resmi dari pengurus pusat partai yang menang dalam Pileg di Aceh Tengah ini. (baga)