Samsul "Tiong" Bahri di Panggil KPK?
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Harian Partai PNA, Samsul Bahri alis Tiong akan dihadapkan ke penyidik KPK sebagai saksi Kasus DOKA TA 2018.
Anggota DPR Aceh ini diminta untuk menghadap KPK Rabu 12 September 2018 untuk dimintai keterangan terkait pengetahuannya tentang Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal dan teuku Saiful Bahri.
Tiga nama yang kini sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Ijon Proyek - Proyek APBA Tahun Anggaran 2018 yang dibiayai dari Dana Otonomi Khusus untuk Aceh tahun anggaran 2018.
Pemanggilan Tiong ini diketahui dari peredaran surat pemanggilannya yang bedar ke publik, Samsul Bahri hingga saat ini belum memberi pernyataan.
Kesan serupa juga terlihat dari Jubir KPK, Febri Diansyah yang belum menjawab terkait kebenarannya memanggil Ketua Tim Pemenangan Pasangan Irwandi Yusuf Nova Iriansyah ini.(ar)