DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat menggelar patroli malam dengan sistem hunting pada Sabtu (28/6/2025) malam, untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau dikenal sebagai knalpot brong.
Patroli dimulai pukul 20.00 WIB hingga larut malam dan menyasar sejumlah titik di wilayah Kota Meulaboh. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Aceh Barat bersama sejumlah personel.
“Kami melakukan patroli secara mobile dan menindak langsung pengendara yang terbukti menggunakan knalpot brong di jalan raya,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat, IPTU Yusrizal, S.E. saat dikonfirmasi, Minggu (29/6/2025).
Dari hasil patroli tersebut, polisi menindak enam kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot bising. Seluruh kendaraan langsung dikenai sanksi tilang di tempat.
Menurut Yusrizal, suara bising dari knalpot brong kerap meresahkan warga, terutama pada malam hari. Karena itu, patroli hunting menjadi langkah yang dinilai efektif untuk merespons langsung laporan masyarakat.
“Banyak warga mengeluhkan suara bising dari sepeda motor, terutama saat malam hari. Ini yang kami jawab dengan penindakan langsung di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Barat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kami ingin menekan pelanggaran dan mencegah potensi kecelakaan. Kami berharap penindakan ini memberi efek jera kepada pelanggar,” kata Yusrizal.
Satlantas juga mengimbau para orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya saat berkendara dan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar teknis serta laik jalan. [in]