DIALEKSIS.COM | Jantho - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Besar menggelar patroli ketertiban umum sekaligus pengawasan pelaksanaan Qanun Syariat Islam di kawasan Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (25/8/2025).
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA mengatakan, patroli tersebut merupakan agenda rutin sebagai bentuk pengawasan terhadap ketertiban umum dan penegakan syariat Islam.
“Patroli ini rutin kami lakukan untuk menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus mengingatkan warga agar senantiasa mematuhi aturan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam patroli tersebut para petugas menegur sejumlah warga yang melanggar ketentuan syariat, terutama terkait busana. Selain itu, tim juga menertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di sekitar bundaran, serta meminta relawan penggalangan donasi Palestina agar menunjukkan perizinan resmi di lokasi yang mereka tempati.
Muhajir menegaskan pendekatan yang dilakukan lebih kepada teguran dan pembinaan lisan. “Kami mengingatkan agar masyarakat memperhatikan tata cara berpakaian sesuai syariat Islam, serta memastikan setiap aktivitas sosial di ruang publik memiliki izin yang sah,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, personel Satpol PP & WH akan terus melakukan pemantauan di kawasan strategis, termasuk di persimpangan lampu lalu lintas dan titik keramaian, guna memastikan ketertiban berjalan dengan baik.
“Kami berharap ada peran serta masyarakat dalam mendukung ketertiban umum dan penerapan syariat Islam di Aceh Besar. Satpol PP & WH akan terus hadir mengawasi dan memberikan pembinaan dengan pendekatan yang humanis,” pungkas Muhajir.[*]