Satpol PP-WH Bener Meriah Gencarkan Imbauan Hentikan Aktivitas Saat Pelaksanaan Salat Jumat
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengimbau kepada warga agar menghentikan berbagai aktifitas saat berlangsungnya ibadah salat Jumat. Aktifitas dimaksud , diantaranya untuk dapat menutup toko, warung dan usaha lainnya saat masuk waktu salat jumat.
Kasatpol PP dan WH Bener Meriah, Irmansyah, S.STP. M.SP melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Fadhlon Saputra, SHI.M.A.P, mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli setiap pekan di hari Jumat, sehingga pelaksanaan ibadah tersebut, bisa berjalan khidmat.
"Hal ini, sesuai dengan instruksi bapak Pj Bupati. Dimana target kegiatan ini, mengimbau agar saat melaksanakan shalat, bisa menghentikan sejenak aktifitas jual beli selama ibadah jumat berlangsung dan menjaga ketertiban dalam pelaksanaan salat,” kata Fadhlon, Senin (23/10/2023).
Imbauan ini, berdasarkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang ibadah, aqidah dan syiar islam. Dalam kesempatan itu, salah satu Staf Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Syariat Islam, Bener Meriah, Wendy Aramiko, SH juga mengatakan selama ini imbauan dalam patroli sering dilakukan.
"Imbauan dilakukan dengan cara menggunakan pengeras suara sembari patroli, dan biasanya tiap pekan, patroli berpindah-pindah dari kecamatan satu dan lainnya. Sedangkan untuk petugas yang berpatroli biasanya berjumlah 8-11 orang," jelasnya. [DBM]
- Buaya Muncul di Krueng Meureubo, Polsek Kaway XVI Pasang Imbauan Larangan Beraktivitas
- Komisi VII DPR-RI Sosialisasi Distribusi 389 Paket Konversi Kit BBM ke BBG di Bener Meriah
- Upaya Cegah Stunting, Baitul Mal Bener Meriah Bantu Bangun Sanitasi Warga
- Manfaatkan Seni Didong Perempuan Sebagai Media Sosialisasi Pencegahan Stunting