Satreskrim Polresta Banda Aceh Luncurkan Layanan Pengaduan Online ‘Go Serse’
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas Polresta Banda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh kini telah membuka layanan pengaduan online bernama “Go Serse”.
Layanan tersebut berbentuk online telfon atau Whatsapp yang dimana pengaduan tersebut atau laporan khususnya bagi masyarakat warga Banda Aceh yang mengetahui melihat atau mengalami suatu tindak pidana.
Layanan online ini beroperasi 24 jam nonstop bagi siapa saja, dan dimana saja selama masih dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
[Foto:Humas Polresta Banda Aceh]Dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Selasa (25/10/2022), Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhilah Aditya Pratama menjelaskan, hal ini agar dapat merespon dengan cepat keluhan yang disampaikan masyarakt yang tidak sempat ke kantor polisi atau terkendala jarak.
Oleh karena itu, katanya, Satreskrim Polresta Banda Aceh luncurkan program layanan aduan melalui nomor Whatsapp.
“layanan pelaporan Tindak pidana ini merupakan salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan),” pungkasnya. []