DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satu unit rumah milik warga di Gampong Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, dilaporkan hangus terbakar pada Sabtu (13/9/2025) sekira pukul 15.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kaway XVI, Iptu Fahrinaldi, menjelaskan, kebakaran terjadi saat pemilik rumah, Halimah Katun (58), sedang berada di sawah bersama anaknya. Rumah dalam keadaan kosong, sementara alat memasak nasi (rice cooker) dan kulkas masih dalam kondisi menyala.
“Sekitar pukul 15.15 WIB, tetangga korban, Budiman, melihat asap dan api dari arah dapur rumah. Ia segera memberi tahu warga sekitar dan pemilik rumah. Warga kemudian bergotong-royong memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran,” ujar Kapolsek.
Tak lama kemudian, personel Polsek Kaway XVI bersama BPBD Aceh Barat, Damkar, dan masyarakat setempat berhasil memadamkan api pada pukul 16.30 WIB. Seluruh perabot rumah tangga ludes terbakar, sementara kondisi bangunan mengalami rusak berat.
Kapolsek menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah cepat dengan mendatangi TKP, berkoordinasi dengan BPBD, serta membantu proses pemadaman hingga situasi terkendali.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kondisi listrik maupun peralatan elektronik di rumah benar-benar aman saat ditinggalkan, agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Iptu Fahrinaldi.