DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Sebagian warga di Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, merayakan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada Selasa (3/5/2022).
Shalat id digelar di Masjid yang ada di pelataran Dayah Madinatundiniyyah Darul Huda di desa setempat, Selasa, berlangsung pukul 07.30 WIB.
Abdul, Santri Dayah Madinatundiniyyah Darul Huda mengatakan masyarakat setempat baru merayakan Idul Fitri tidak sama dengan ketetapan pemerintah karena berdasarkan keyakinan 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh 3 Mei.
Menurut Abdul, perbedaan perayaan Idul Fitri di kalangan masyarakat adalah hal yang lumrah. Sebab, masing-masing memiliki pegangan dasar yang kuat sesuai berdasarkan Al Quran, hadis serta rujukan para ulama.
Abdul mengatakan pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah setelah sepakat lebaran pada 3 Mei 2022 berdasarkan musyawarah dengan ulama setempat.
"Kami mengikuti petunjuk ulama di kampung kami, yang menetapkan 1 Syawal berbeda dengan pemerintah karena hilal awal bulan Syawal juga tidak terlihat kemarin," kata Abdul. (NH)