Sebanyak 141 Personel Polresta Banda Aceh Ikuti Pemeriksaan Urine, Ada Apa?
Font: Ukuran: - +
Prosesi cek urine kepada personel di lingkungan Polresta Banda Aceh. [Foto: IST/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 141 Personel Polresta Banda Aceh melakukan cek urine di Poliklinik Polresta Banda Aceh, Rabu (19/2/2020).
Kegiatan pengecekan urine bagi setiap personel Polresta Banda Aceh dilakukan oleh Urkes Polresta bekerjasama dengan Bid Dokkes Polda Aceh. Tes urine ini diperuntukkan bagi personel yang akan melakukan Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode Juli 2020.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kabag Sumda Kompol Asa Putra A mengatakan, setiap personel yang akan UKP, wajib melakukan pengecekan Urine.
"Pengecekan urine ini sebagai dasar persyaratan untuk UKP, hal ini dibuktikan dengan hasil yang akan di umumkan oleh Urkes Polresta Banda Aceh. Selain Cek Urine, juga nantinya akan dilakukan ujian bela diri Polri, namun waktu akan ditentukan kemudian hari," Kata Kabag Sumda.
Kenaikan pangkat memang merupakan hak personil bila sudah tiba masa untuk di usulkan UKP, namun persyaratan cek urine juga harus dipenuhi agar diketahui apakah yang bersangkutan sebagai pengguna atau pemakai Narkoba.
Bila terbukti positif maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti usul kenaikan pangkat dan pasti akan diproses sebagai tersangka pengguna Narkotika serta dikenakan sanksi berat berupa Pecat tidak dengan hormat (PTDH), ucap Kabag Sumda. (sm)
- Polresta Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di Kota Banda Aceh
- Prajurit Batalyon Raider 112/DJ Ikuti Ujian Pembuatan SIM di Polresta Banda Aceh
- Dua Hari Tak Keluar Rumah, Abdul Rahman Ditemukan Tewas di Lantai 3
- Kasus Curanmor dan Narkoba Jadi Dominasi, Ini Catatan Polresta Banda Aceh Menutup 2019