kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sebelum Ditangkap, Irwandi Sempat Kirim Surat ke KPK Minta Pelatihan Pencegahan Korupsi

Sebelum Ditangkap, Irwandi Sempat Kirim Surat ke KPK Minta Pelatihan Pencegahan Korupsi

Kamis, 12 Juli 2018 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Gubernur Aceh Non Aktif, Irwandi Yusuf (Foto: Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)


 DIALEKSIS.COM| JAKARTA - Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK, Asep Rahmat Suwandha, mengatakan bahwa Gubernur non aktif Aceh, Irwandi Yusuf, pernah mengirimi KPK sebuah surat.


Dijelaskan Rahmat, isi dari surat tersebut ialah Irwandi meminta diberikan pendampingan langsung dalam upaya pencegahan korupsi.


"Sekitar bulan April lalu, Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh mengirim surat untuk mendapatkan pendampingan langsung," kata Rahmat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018).


Menanggapi surat tersebut, Rahmat bersama pimpinan KPK lainnya langsung melakukan kunjungan ke Aceh.


Dalam surat itu, Irwandi berkeinginan memiliki jajaran pemerintahan yang lahir dari proses yang transparan.


"Respon Irwandi saat itu sangat serius dalam upaya pencegahan korupsi," tutur Rahmat.


Namun, celakanya nasib sial menimpa Irwandi. Gubernur non aktif Aceh itu terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK pada 3 Juli 2018.


Irwandi dicokok KPK bersama dengan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, beserta dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan T. Syaiful Bahri. (Tribunnews)

Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda