Sekda Aceh: Ada 4 Kabupaten/Kota yang Belum Cairkan Dana Desa Tahap Pertama
Font: Ukuran: - +
Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, bersama perwakilan unsur Forkopimda Aceh, dan Kepala SKPA terkait, saat memimpin rapat evaluasi dana desa, penanganan Covid-19 dan JKA, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (10/3/2022) yang diikuti secara virtual oleh Forkopimda Kabupaten/Kota, Kepala Puskesmas dan para Keuchik Se-Aceh. [Foto: Humas Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, meminta keuchik di seluruh Aceh yang belum mencairkan Dana Desa tahap satu tahun 2022 untuk segera menyelesaikan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG), agar dana transfer pusat tersebut dapat segera dicairkan ke kas desa.
Sekda Aceh itu meminta Kepala DPMG dan Camat di kabupaten/kota untuk mendampingi keuchik menyelesaikan semua tahapan proses pencairan.
Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh dalam Rapat Evaluasi penyaluran Dana Desa tahap 1 2022, JKA dan pencegahan Covid-19, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (10/3/2022).
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani, perwakilan Pangdam IM, perwakilan Kapolda Aceh, perwakilan Kajati, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.
Rapat tersebut diikuti juga secara virtual oleh Sekda dan Kepala DPMG Kabupaten/Kota, Kepala rumah sakit umum daerah, Camat, Keuchik, pendamping desa dan Kepala Puskesmas dari seluruh Aceh.
Taqwallah menyebutkan, per Kamis (10/3/2022) ada empat kabupaten/kota yang belum satu pun desanya mencairkan dana desa tahap 1. Keempat daerah tersebut adalah Kota Sabang, Kabupaten Abdya, Singkil dan Simeulue.
Sementara kabupaten/kota lainnya statusnya berbeda-beda, ada beberapa kecamatan dari sejumlah daerah sudah 100 persen desanya mendapatkan dana desa tahap 1. Sementara beberapa daerah lainnya masih terus memacu agar semua desa dapat segera mencairkan dana desa.
Untuk mempercepat pencairan tahap 1, Sekda meminta Kepala DPMG dan Camat di kabupaten/kota agar mendampingi keuchik menyelesaikan segera penetapan APBG. Usai ditetapkan, DPMG akan melakukan verifikasi secepat mungkin dan kemudian mengajukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) supaya dicairkan.
“Bagi gampong yang telah menerima dana desa tahap satu dan sudah menggunakannya, tolong segera ajukan pencairan tahap dua,” ujar Taqwallah.
Taqwallah mengatakan, dana desa menjadi stimulus untuk pembangunan daerah dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Karena itulah sangat disayangkan bila dana tersebut telat diterima dan dirasakan masyarakat.
Selain persoalan dana desa, Taqwallah juga mengingatkan semua pihak tentang pengendalian Covid-19. Ia mengatakan, status pandemi kini sudah berubah menjadi endemi. Meskipun begitu upaya penanggulangan perlu terus digencarkan agar virus tersebut hilang.
Upaya penanggulangan virus corona terus dilakukan dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan vaksinasi. Kata Taqwallah, capaian vaksin dosis satu di Aceh sudah 93 persen dari 4 juta lebih sasaran.
“Untuk vaksin dosis dua dan booster harus terus kita tingkatkan, mari semua pihak mengajak masing-masing kita segera selesaikan dosis lengkap vaksin Covid-19,” ujar Sekda.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani mengatakan, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota perlu duduk bersama untuk membahas skema baru dalam menanggulangi status virus corona dari pandemi yang sudah berubah jadi endemi.
“Perlu skema baru dari pemerintah untuk memberikan pemahaman seberapa pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata Falevi. [HA]