Sekda Aceh Apresiasi Antusiasme Nakes Sukseskan Vaksinasi Covid-19
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah mengapresiasi antusiasme para tenaga kesehatan (Nakes) dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19 di seluruh kabupaten kota di Aceh.
Semangat para Nakes diakui Sekda terlihat begitu tinggi saat dirinya melakukan pemantauan langsung proses vaksinasi Covid-19 ke 17 kabupaten / kota di Aceh selama empat hari sejak 10 sampai dengan 13 Februari 2021.
“Alhamdulillah, kita melihat saudara-saudara kita para tenaga kesehatan di seluruh Aceh sangat antusias menyukseskan vaksinasi,” ujar Sekda saat memimpin rapat virtual terkait evaluasi proses vaksinasi Covid-19 di ruang rapat Sekda Aceh, Senin (15/2/2021).
Rapat virtual itu diikuti para Sekda kabupaten/kota, para Kepala Dinas Kesehatan, para direktur rumah sakit dan kepala Puskesmas. Sementara Sekda Aceh dalam rapat itu didampingi Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh dr Makhrozal, Spesialis Penyakit Dalam RS Jiwa Aceh dr. Said Andy Saida, SpPD-FINASIM, Tim Ahli Satgas Covid-19 Pemerintah Aceh Dr. dr. Syahrul, Sp. SK.
Sekda mengatakan, penyuntikan vaksin dosis pertama untuk para Nakes ditargetkan selesai hari ini, Senin (15/2/2021). Sementara dosis kedua ditargetkan rampung pada 28 Februari 2021.
Untuk itu, Sekda berharap para tenaga kesehatan di tingkat Provinsi dan di 23 Kabupaten dan Kota agar saling mendukung dan terus menjaga kekompakan demi suksesnya program vaksinasi ini.
Sekda juga meminta pihak Puskesmas maupun rumah sakit yang melakukan vaksinasi agar melaporkan ke pihaknya jika ada kendala teknis di lapangan, seperti jika kehabisan stock vaksin. Kehabisan stock vaksin, kata Sekda akan segera ditangani Dinas Kesehatan Aceh dengan mengirimkan persediaan vaksin baru. Untuk mempersingkat waktu, kata Sekda, mereka juga diperbolehkan meminta ke kabupaten/kota terdekat.
Sementara itu, dalam rapat tersebut Sekda Aceh juga memberikan kesempatan kepada dr. Said Andy Saida, SpPD-FINASIM untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan baru yang memperbolehkan vaksinasi kepada kelompok orang dengan kategori lanjut usia (lansia), Komorbid dan penyintas covid-19 serta sasaran tunda.
Hal itu sesuai surat Kementerian Kesehatan yang menyebutkan bahwa vaksinasi pada lansia, komorbid, penyintas covid-19 serta sasaran tunda ini akan dilakukan menyusul pelaksanaan vaksin yang telah dimulai sejak tanggal 13 Januari 2021 lalu.
Kebijakan itu menyusul izin yang dikeluarkan BPOM RI.
dr. Said menyebutkan, berdasarkan kebijakan baru tersebut, vaksinasi covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas covid-19 dan ibu menyusui, dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan, sebagaimana form skrining yang disediakan. []