Beranda / Berita / Aceh / Sekda Aceh Lantik Pejabat Widyaiswara dan Pustakawan Ahli Madya

Sekda Aceh Lantik Pejabat Widyaiswara dan Pustakawan Ahli Madya

Sabtu, 14 Desember 2019 19:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Humas Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, melantik pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama dan Pustakawan Ahli Madya di bawah lingkungan Pemerintah Aceh. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Jumat, (13/12).

Kedua pejabat yang dilantik itu, antara lain, Makmur, SH. M.Hum, sebagai pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama di Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh dan Drs. Syaharwardi, M.Si sebagai Pustakawan Ahli Madya di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Dalam sambutannya, Sekda Aceh mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kedua pejabat fungsional itu merupakan bagian dari arahan Presiden. Di mana, orientasi birokrasi bukan lagi pada prosedur, tapi berorientasi pada hasil nyata.

"Bahkan Presiden telah meminta eselon III dan eselon IV ditiadakan agar pengambilan keputusan bisa lebih cepat dilakukan," kata Sekda.

Sekda mengatakan, kedua jabatan tersebut memiliki peran penting dalam ruang lingkup pemerintah Aceh.

Widyaiswara, kata Taqwallah, memiliki peran dan tanggung jawab besar dalam mengembangkan kompetensi ASN. Untuk itu, lanjutnya, Widyaiswara harus mendidik dan melatih ASN dengan pola pembelajaran konstruktif sesuai dengan perkembangan zaman.

"Widyaiswara harus mampu melahirkan terobosan dan cara baru dalam mengembangkan bahan ajar. Mereka juga harus menghasilkan pemikiran-pemikiran baru tentang cara mengembangkan metode pelatihan," kata Sekda.

Sekda mengatakan, widyaiswara juga harus menjadi pemberi contoh tentang bagaimana melakukan tindak lanjut pelaksanaan tugas. Sebab, lanjutnya, jabatan tersebut memiliki andil penting untuk membangun Indonesia cerdas.

"Sementara pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi, informasi pemerintah, dan unit tertentu lainnya," tutur Sekda.

Sekda menuturkan, zaman terus bergerak maju, karenanya menjadi keharusan bagi seorang pustakawan agar senantiasa sigap menyesuaikan keadaan. Ledakan informasi yang pesat, tutur dia, menuntut pustakawan tidak lagi bekerja hanya antar sesama pustakawan saja, tapi dituntut bekerjasama dengan profesi lain dalam tim kerja yang solid untuk mengelola informasi.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, antara lain, Asisten I Sekda Aceh M Jafar, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Wildan, Kepala Bappeda Aceh Helvizar Ibrahim, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Iskandar AP, Kepala Biro Humas dan Protokol Muhammad Iswanto, Staf Ahli Gubernur Aceh Mahyuzar dan sejumlah pejabat lainnya.



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda